Murka Gara-gara Pergi Sama Pria Lain, Cecep Aniaya Istri Berjam-jam hingga Tewas

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 22 September 2021 | 18:00 WIB
Murka Gara-gara Pergi Sama Pria Lain, Cecep Aniaya Istri Berjam-jam hingga Tewas
Murka Gara-gara Pergi Sama Pria Lain, Cecep Aniaya Istri Berjam-jam hingga Tewas. Polisi menangkap pelaku penganiayaan istrinya hingga tewas di Bandung Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap seorang pria bernana Cecep Dadan (37) lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya hingga tewas. Motif Cecep menganiaya istrinya hingga tewas karena emosi mengetahui korban Nani Sudiani (39) pergi dengan pria lain.

Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro seperti dikutip dari Antara, mengatakan, pelaku Cecep ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Padaasih, Bandung Barat.

"Korban meninggal dunia Rabu 12 September pada 20.00 WIB, pelaku melakukan penganiayaan secara cukup sadis kepada istrinya di rumahnya," kata Yohannes, di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, tindakan keji itu dilakukan berjam-jam hingga tengah malam. Pelaku juga diduga melakukan pemukulan dengan melakukan tongkat besi kepada mendiang istrinya itu.

"Setelah penganiayaan itu, korban merasa sakit dan muntah-muntah di rumahnya, lalu di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Menurut Yohannes, pelaku diketahui memiliki istri lebih dari satu. Selain istri sah yang tercatat negara, pelaku juga diketahui melakukan pernikahan siri.

Saat peristiwa penganiayaan, menurutnya istri siri pelaku juga ada di lokasi kejadian. Istri sirinya itu, kata Yohannes, sudah mencoba untuk menahan agar menghentikan penganiayaan kepada korban.

"Jadi ini tidak ada keterlibatan istri sirinya, ini murni tindakan pelaku," katanya.

Yohannes pun memastikan pelaku melakukan tindakan keji itu tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun barang terlarang lainnya.

baca juga

Akibat perbuatannya, Cecep disangkakan Pasal 44 Ayat 3 UU Tindak Pidaa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ombudsman Panggil Kalapas Terkait Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Tanjung Gusta

Ombudsman Panggil Kalapas Terkait Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Tanjung Gusta

Sumut | Rabu, 22 September 2021 | 13:33 WIB

Sadis! Dewa Habisi Nyawa Istri Resmi di Hadapan istri Siri

Sadis! Dewa Habisi Nyawa Istri Resmi di Hadapan istri Siri

Jabar | Rabu, 22 September 2021 | 10:57 WIB

Bareskrim Isolasi Irjen Napoleon Bonaparte di Sel, Ini Alasannya

Bareskrim Isolasi Irjen Napoleon Bonaparte di Sel, Ini Alasannya

Lampung | Rabu, 22 September 2021 | 10:37 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah Minta Irjen Napoleon Bonaparte Diproses Hukum

PP Pemuda Muhammadiyah Minta Irjen Napoleon Bonaparte Diproses Hukum

Lampung | Rabu, 22 September 2021 | 08:52 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×