Dosa Besar Dalam Islam Apa Saja? Berikut Keutamaan Menjauhkan Diri dari Dosa Besar

Dany Garjito

Jum'at, 24 September 2021 | 10:38 WIB
Dosa Besar Dalam Islam Apa Saja? Berikut Keutamaan Menjauhkan Diri dari Dosa Besar
Dosa Besar Dalam Islam Apa Saja? Berikut Keutamaan Menjauhkan Diri dari Dosa Besar. Ilustrasi menangis. (Pixabay/StockSnap)

Suara.com - Allah SWT akan mengampuni siapa saja hamba yang menjauhkan dirinya dari segala perbuatan atau tindakan yang berdampak pada dosa besar. Selain itu, Allah SWT juga akan menghapuskan segala dosa-dosa kecil bagi hamba-Nya yang menjauhkan diri dari dosa besar.

Allah SWT telah berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 31 yang berbunyi sebagai berikut, "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapuskan kesalahan-kesalahanmu dosa-dosamu yang kecil dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa: 31)

Rasulullah SAW juga memerintahkan kepada umatnya untuk menjauhi dosa besar seperti menyekutukan Allah SWT, melakukan praktik sihir, membunuh sesama manusia, memakan harta anak yatim, berzina dan masih banyak lainnya.

Perintah telah tercantum dalam sebuah hadist. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah oleh kalian tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja ketujuh macam dosa tersebut?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa (manusia) yang diharamkan Allah, kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari pertempuran, dan menuduh (berzina) kepada seorang wanita mukmin yang menjauhi perbuatan tercela”. (HR. Bukhari)

Bagi hamba-Nya yang menjauhkan diri dari dosa besar tentu akan mendapatkan banyak keutamaan.

Mendapatkan ampunan dari Allah SWT

Ilustrasi salat, sholat, ibadah. [Shutterstock]
Dosa Besar Dalam Islam Apa Saja? Berikut Keutamaan Menjauhkan Diri dari Dosa Besar. Ilustrasi salat, sholat, ibadah. [Shutterstock]

Allah SWT akan mendapatkan ampunan kepada hamba-Nya yang menjauhkan diri dari dosa besar. Allah SWT berfirman dalam Surat As-Syura ayat 37 yang berbunyi, "Dan bagi orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji dan apabila mereka marah mereka memberi maaf." (QS. As-Syura: 37)

Mendapatkan Surga Allah SWT

Perbuatan syirik merupakan salah satu perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT karena perbuatan tersebut adalah dosa besar. Bagi hamba yang menjauhkan diri dari perbuatan syirik maka akan mendapatkan surga Allah SWT.

baca juga

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk neraka.” (HR. Muslim, no. 93)

Dihapuskan Dosanya oleh Allah SWT

Menjauhkan diri dari dosa besar dan mengamalkan kewajiban sebagai seorang muslim akan mendapatkan penghapusan dosa oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, “Sholat yang lima waktu, sholat Jum’at sampai Jum’at berikutnya, dan puasa Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya, adalah penghapus-penghapus dosa di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Itulah keutamaan menjauhkan diri dari perbuatan yang menimbulkan dosa besar.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

Sinopsis Film Sihir Tanah Kubur: Teror Mistis Menggugat Iman dan Keluarga

Sinopsis Film Sihir Tanah Kubur: Teror Mistis Menggugat Iman dan Keluarga

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:20 WIB

Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj

Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:52 WIB

Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026

Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46 WIB

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:30 WIB

Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:31 WIB

Ulasan Film Penjagal Iblis: Dosa Turunan, Ritual Kuno Pengundang Petaka!

Ulasan Film Penjagal Iblis: Dosa Turunan, Ritual Kuno Pengundang Petaka!

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:00 WIB

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:22 WIB

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 11:00 WIB

Apakah Semua Orang Berhak Mendapat Kesempatan Kedua? Menakar Film DOSA

Apakah Semua Orang Berhak Mendapat Kesempatan Kedua? Menakar Film DOSA

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

×