Dikabarkan jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK: Saya Sedang Isoman

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 24 September 2021 | 13:35 WIB
Dikabarkan jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK: Saya Sedang Isoman
Dikabarkan jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK: Saya Sedang Isoman. Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dikabarkan belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9/2021), hari ini. Anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini  seyogyanya diagendakan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan surat permohonan penundaan atas namanya yang beredar di kalangan wartawan, Azis meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilaksanakan pada Senin 4 Oktober 2021. 

Dalam surat itu, dia berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja kontak dengan seseorang yang terpapar Covid-19. 

"Adapun alasan penudaan tersebut, dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Karena beberapa waktu lalu, saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona virus," bunyi  surat yang diduga milik Azis yang dikutip Suara.com. 

Suara.com pun mencoba mengonfirmasi kebenaran surat itu ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan WhatsApp, namun ketika berita ini ditulis pada pukul 13.20 WIB, belum ada balasan. 

Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. 

Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan. Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung. 

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin. 

Firli menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan kooperatif. 

"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Hukum Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR Ajak Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Status Hukum Azis Syamsuddin, Pimpinan DPR Ajak Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

News | Jum'at, 24 September 2021 | 12:58 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid

Hari Ini, KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid

News | Jum'at, 24 September 2021 | 11:20 WIB

Dua Anggota DPRD Kota Bandung Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Dua Anggota DPRD Kota Bandung Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Bogor | Jum'at, 24 September 2021 | 11:07 WIB

KPK Jebloskan Dua Mantan Anggota DPRD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Dua Mantan Anggota DPRD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

News | Jum'at, 24 September 2021 | 11:06 WIB

Terkini

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:03 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB