- Kenaikan harga minyak dunia akibat geopolitik Timur Tengah memicu isu penerapan kembali kebijakan kerja dari rumah.
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah masih akan memonitor kemungkinan kebijakan WFH tersebut di Jakarta.
- Sebelumnya pada April 2026, pemerintah menerapkan WFH untuk ASN demi melakukan efisiensi energi nasional.
Suara.com - Pemerintah kembali dihadapkan pada kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi meningkatkan tekanan terhadap konsumsi energi dan biaya transportasi.
Kondisi tersebut memunculkan kembali pertanyaan soal kemungkinan penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk menekan mobilitas dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian , Airlangga Hartarto, ditanya mengenai kemungkinan pemerintah kembali menerapkan kebijakan WFH setelah harga minyak mulai naik lagi. Namun, Airlangga belum memberikan kepastian mengenai kebijakan tersebut.
"Nanti kita monitor (kemungkinan penerapan WFH). Ya, terima kasih," singkat Airlangga di Jakarta, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Harga minyak dunia memang kembali bergerak di level tinggi dalam sepekan terakhir. Harga minyak mentah Brent sempat melonjak, sekitar 3,4 persen pada perdagangan Kamis (24/9/2026) dan ditutup di sekitar 106,60 dolar AS per barel.
Sementara minyak West Texas Intermediate (WTI) naik sekitar 2,7 persen menjadi 93,98 dolar AS per barel.
![Ilustrasi harga minyak bertahan di atas USD 100 meskipun AS tambah pasokan minyaknya [Suara.com/HD]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/07/60704-ilustrasi-harga-minyak.jpg)
Kenaikan tersebut terjadi setelah pasar minyak menghadapi perkembangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk kekhawatiran gangguan pasokan energi.
Namun, pada perdagangan Jumat (25/9/2026), harga minyak kembali terkoreksi seiring munculnya harapan pembicaraan Amerika Serikat dan Iran dapat membuka jalan menuju gencatan senjata.
Brent pada Jumat turun sekitar 2,1 persen dan ditutup di 104,32 dolar AS per barel. WTI juga turun sekitar 2,3 persen menjadi 92,41 dolar AS per barel. Meski terkoreksi, harga Brent masih berada di atas 100 dolar AS per barel.
Kondisi harga minyak tersebut menjadi perhatian pemerintah karena sebelumnya kenaikan harga minyak dunia juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan efisiensi energi.
Pada Maret 2026, pemerintah sempat menyiapkan skema WFH sebagai respons terhadap tingginya harga minyak dunia.
Airlangga ketika itu mengatakan fleksibilitas bekerja dari rumah diperlukan untuk melakukan efisiensi waktu kerja sekaligus menekan konsumsi energi.
Skema tersebut kemudian diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, ASN menjalankan empat hari kerja dari kantor pada Senin hingga Kamis dan satu hari bekerja dari rumah pada Jumat.
Pemerintah saat itu tidak hanya menyasar ASN. Dalam kebijakan transformasi budaya kerja nasional, WFH juga didorong untuk sektor swasta dan pemerintah daerah.
Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat memberikan penghematan kompensasi BBM terhadap APBN sebesar Rp6,2 triliun, sedangkan penghematan belanja BBM masyarakat berpotensi mencapai Rp59 triliun.

Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebut kebijakan WFH satu hari dalam sepekan diperkirakan dapat mengurangi konsumsi BBM sekitar 20 persen berdasarkan perhitungan kasar internal pemerintah.