Cara Download Sertifikat Vaksin pada Website dan Aplikasi PeduliLindungi

Rifan Aditya

Jum'at, 24 September 2021 | 16:34 WIB
Cara Download Sertifikat Vaksin pada Website dan Aplikasi PeduliLindungi
Cara download sertifikat vaksin - Ilustrasi sertifikat vaksin. [Ist]

Suara.com - Salah satu kebijakan terbaru pemerintah demi menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia adalah dengan cara mewajibkan seluruh masyarakat untuk memiliki sertifikat vaksin Covid-19. Lantas, sudah tahukah anda cara download sertifikat vaksin?

Setiap aktivitas masyarakat di ruang publik akan diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi. Seperti syarat menggunakan transportasi umum, dan kendaraan pribadi khusus untuk perjalanan domestik. Maka dari itu, Anda [erlu tahu cara download sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin covid-19 ini akan diberikan bagi setiap masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi setidaknya dosis pertama. Setelah divaksin, untuk mendapatkan sertifikat Vaksin Covid-19 terdapat dua opsi yang dapat anda lakukan.

Download sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi maupun melalui SMS dari 1199. Umumnya, sertifikat vaksin akan muncul setelah 3 hari pasca melakukan vaksin

Berikut adalah ulasan tentang cara download sertifikat vaksin Covid-19, mari simak!

Cara Download Sertifikat Vaksin melalui Website

  1. Langkah pertama yang perlu anda lakukan adalah membuka laman website https://www.pedulilindungi.id/
  2. Lanjutkan dengan mengklik tombol ‘Login/Register’ yang terletak pada bagian pojok kanan atas, saat anda mendaftarkan diri anda akan diminta untuk mengisi data diri berupa nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  3. Bagi anda yang sudah memiliki akun proses login menggunakan nomor ponsel yang sudah didaftarkan sebelumnya
  4. Langkah keempat adalah dengan memasukkan OPT pada proses verifikasi, setelah itu Kode OTP akan dikirim melalui nomor ponsel yang sebelumnya sudah didaftarkan.
  5. Klik menu profil yang terletak pada bagian pojok kanan atas.
  6. Klik kolom ‘Sertifikat Vaksin’.
  7. Setelah itu akan muncul tampilan data lengkap vaksin yang sudah anda lakukan.
  8. Klik kolom ‘Unduh’ untuk menyimpan sertfikat vaksin yang anda inginkan.

Cara Download Sertifikat Vaksin melalui Aplikasi

Cara kedua adalah melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut adalah cara mendapatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi:

  1. Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mendownload aplikasi PeduliLindungi pada ponsel anda.
  2. Jangan lupa untuk mengzinkan akses lokasi, penyimpanan dan kamera.
  3. Buat akun dengan memasukan beberapa data diri seperti, nama lengkap, nomor ponsel dan nomor KTP (NIK).
  4. Opsionalnya anda dapat melakukan aktivasi login menggunakan nomor telepon yang sudah anda daftarkan sebelumnya.
  5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  6. Setelah proses login berhasil, ketuk menu profil yang terdapat pada bagian pojok kanan atas tampilan.
  7. Klik menu ‘Sertifikat Vaksin’.
  8. Anda akan dihadapkan pada tampilan hasil vaksin yang sudah anda lakukan sebelumnya.
  9. Pilih sertifikat vaksin yang ingin anda download.
  10. Ketuk kolom ‘Unduh Sertifikat’ untuk mendownload.

Demikian adalah ulasan tentang cara download sertifikat vaksin melalui website dan aplikasi PeduliLindungi. Semoga dapat mempermudah anda dalam memenuhi kebutuhan harian yang membutuhkan sertifikat vaksin.

baca juga

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapkan Aplikasinya, Mal di Batam Segera Berlakukan Scan QR Code PeduliLindungi

Siapkan Aplikasinya, Mal di Batam Segera Berlakukan Scan QR Code PeduliLindungi

Batam | Kamis, 23 September 2021 | 20:44 WIB

Penumpang Damri Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Penumpang Damri Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Otomotif | Rabu, 22 September 2021 | 21:46 WIB

Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Lampung | Selasa, 21 September 2021 | 11:13 WIB

Terkini

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×