Salah Potong Rambut, Model di India Ini Dapat Kompensasi hingga Rp 3,8 Miliar

Reza Gunadha | Hikmawan Firdaus | Suara.com

Minggu, 26 September 2021 | 11:38 WIB
Salah Potong Rambut, Model di India Ini Dapat Kompensasi hingga Rp 3,8 Miliar
Ilustrasi potong rambut. (Pixabay/kaleido-dp)

Suara.com - Seorang model rambut mendapat uang kompensasi Rp 3,8 miliar setelah salah potong rambut di sebuah salon ternama di India.

Menyadur The Sun Sabtu (25/9/2021), kasus tersebut berawal pada tahun 2018 ketika Aashna Roy hendak potong rambut di salah satu salon top di Delhi.

Model 42 tahun tersebut meminta petugas di salon Maurya Sheraton Hotel untuk memangkas rambutnya sepanjang empat inci.

Saat potong, Roy diminta untuk melepas kacamatanya, tetapi ketika dia memakainya kembali, dia melihat rambutnya dipotong terlalu pendek.

Setelah mengeluh kepada manajer. Salon itu kemudian menawarkan ekstensi rambut dan perawatan secara gratis.

Namun setelah itu, Roy mengeluhkan jika perawatan tersebut merusak kulit kepala dan rambutnya. Dia pulang dari salon dengan rambut kering dan keras.

Roy juga mengungkapkan jika para pelayan di salon tersebut kasar dan tidak sopan.

Roy kemudian mengadukan masalah rambutnya ke Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional (NCDRC).

Setelah dilakukan pemeriksaan, NDRC meminta kepada salon untuk memberikan kompensasi karena sudah membuat Roy mengalami trauma mental.

Roy mengatakan saat persidangan jika dia sangat malu sehingga dia berhenti melihat cermin, menghindari teman-temannya dan kehilangan pekerjaan.

Komisi mengatakan pihaknya memberikan 20 juta rupee atau sekitar Rp 3,8 miliar sebagai kompensasi setelah mengalami trauma akibat potongan rambut tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Artis India Kena Boikot, Terbaru Shah Rukh Khan Bikin Kesal Warganet

5 Artis India Kena Boikot, Terbaru Shah Rukh Khan Bikin Kesal Warganet

Entertainment | Sabtu, 25 September 2021 | 12:03 WIB

Berawal Dilecehkan dan Diperas Pacar, Seorang Gadis Diperkosa 33 Pria

Berawal Dilecehkan dan Diperas Pacar, Seorang Gadis Diperkosa 33 Pria

News | Sabtu, 25 September 2021 | 12:42 WIB

Model Ini Dilamar Syekh Arab dengan Mahar Rp7 Miliar, Padahal Sudah Nikahi Diri Sendiri

Model Ini Dilamar Syekh Arab dengan Mahar Rp7 Miliar, Padahal Sudah Nikahi Diri Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 24 September 2021 | 15:25 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB