Pada Desember 2020, anggota parlemen telah memilih untuk mengizinkan lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan interseks untuk menikah, bukan hanya memperoleh serikat sipil. Mereka juga mendukung amandemen Kode Sipil Swiss, mengganti kata-kata seperti "pengantin" dan "pengantin pria" dengan "dua orang" atau "yang bertunangan."
Hasil referendum baru akan memungkinkan RUU perkawinan menjadi undang-undang. Pasangan sesama jenis akan dapat bersama-sama mengadopsi anak dan pasangan asing dapat memenuhi syarat untuk mengajukan kewarganegaraan melalui prosedur yang disederhanakan. ha/vlz (AFP, AP)
