Swiss Tidak Lagi Larang Pernikahan Pasangan Sesama Jenis

Siswanto, Deutsche Welle

Senin, 27 September 2021 | 16:36 WIB
Swiss Tidak Lagi Larang Pernikahan Pasangan Sesama Jenis
DW

Suara.com - Pasangan sesama jenis Swiss saat ini berhak menikah setelah mayoritas suara mendukung pengesahannya dalam sebuah referendum. Pemungutan suara dilakukan oleh politisi konservatif yang menentang pernikahan LGBTQ+.

Hasil referendum Swiss pada Minggu (26/09), menunjukkan sebagian besar warga mendukung pernikahan sesama jenis.

Referendum ini juga memberikan akses bagi pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak. Atas keputusan tersebut, warga Swiss kini telah mengikuti beberapa negara Eropa Barat yang mengakui pernikahan LGBTQ+.

Hasil resmi menunjukkan 64,1% warga memilih "ya" untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, sementara 36% memilih "tidak", menurut hasil awal dari lembaga polling gfs.bern.

Namun, para pendukung mengatakan butuh waktu berbulan-bulan sebelum pernikahan semacam itu bisa terjadi, terutama karena prosedur administratif dan legislatif negara itu.

Parlemen Swiss mendukung 'pernikahan untuk semua' Menjelang pemungutan suara, pemerintah dan anggota parlemen telah mendesak pemilih untuk mendukung "pernikahan untuk semua" dan menghilangkan "perlakuan tidak setara" saat ini terhadap pasangan LGBTQ+.

Anggota parlemen Swiss telah memberikan suara pada Desember lalu untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Namun, politisi konservatif yang menentang undang-undang tersebut berhasil mendapatkan 50.000 tanda tangan yang diperlukan untuk memasukkan masalah ini ke dalam referendum.

Anggota dari beberapa jemaat Kristen dan Partai Rakyat Swiss (SVP) sayap kanan - partai politik terbesar di Swiss - adalah beberapa penentang terkuat kesetaraan pernikahan.

Tonggak baru bagi pasangan sesama jenis Swiss mendekriminalisasi homoseksualitas pada tahun 1942, tetapi kepolisian lokal dan regional diketahui telah mempertahankan "daftar gay" hingga tahun 1990-an.

Sejak 2007, pasangan sesama jenis hanya bisa masuk ke dalam kemitraan sipil. Sekitar 700 kemitraan semacam itu didaftarkan setiap tahun, tetapi mereka tidak mendapatkan hak selayaknya pasangan lain, seperti kewarganegaraan dan adopsi anak.

Pada Desember 2020, anggota parlemen telah memilih untuk mengizinkan lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan interseks untuk menikah, bukan hanya memperoleh serikat sipil. Mereka juga mendukung amandemen Kode Sipil Swiss, mengganti kata-kata seperti "pengantin" dan "pengantin pria" dengan "dua orang" atau "yang bertunangan."

Hasil referendum baru akan memungkinkan RUU perkawinan menjadi undang-undang. Pasangan sesama jenis akan dapat bersama-sama mengadopsi anak dan pasangan asing dapat memenuhi syarat untuk mengajukan kewarganegaraan melalui prosedur yang disederhanakan. ha/vlz (AFP, AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB