Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 27 September 2021 | 21:53 WIB
Kemlu Kembali Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award, Ini Temanya Tahun Ini
Gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Luar Negeri kembali menggelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja-kerja perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI).

Adapun HWPA 2021 kali ini merupakan tahun ketujuh penyelenggaran HWPA.

"Tahun 2021 adalah tahun ketujuh penyelenggaraan HWPA ini menunjukan konsistensi komitmen Kementerian Luar Negeri untuk mengapresiasi seluruh kerja-kerja pelindungan WNI. Tidak hanya yang dilakukan oleh Kemlu dan Perwakilan RI, namun juga masyarakat luas," ujar Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).

Andi menuturkan, tema HWPA 2021 adalah bagaimana kerja-kerja perlindungan WNI di masa pandemi Covid-19. 

"Tahun ini masih kita masukkan tema pandemi. Jadi bagaimana teman-teman kita perwakilan LSM individu mengatasi dampak yang muncul dari Covid-19," ucap dia

Menurut Andy, tahun 2021 tantangannya tidak kalah dibandingkan dengan tahun 2020. Pasalnya pandemi Covid-19 masih terjadi di tahun 2021.

"Pandemi masih ada di sekitar kita. Kasus di Malaysia misalnya tahun 2020 lockdown, 2021 lockdown lagi bahkan mungkin cakupannya jauh lebih tidak berbeda dengan tahun lalu dalam hal pemberian logistik dan lain sebagainya. Jadi saya pikir teman-teman dewan juri sepakat tahun ini kita masih temanya adalah bagaimana kerja kerja perlindungan di masa pandemi Covid-19," ucap Andy.

Andy mengatakan selain sebagai wujud apresiasi, HWPA merupakan salah satu strategi utama Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan pemahaman mengenai diplomasi pelindungan WNI. 

Sekaligus memperluas ownership isu pelindungan di seluruh lapisan masyarakat.

baca juga

"Tugas pelindungan WNI di luar negeri bukan perkara sederhana. Menghadirkan negara bagi lebih dari 3,1 juta WNI di luar negeri, apalagi dalam situasi pandemi, membutuhkan extra effort," ucap dia

Tak hanya itu kata Andi, Pandemi Covid-19 yang sangat unprecedented telah meningkatkan jumlah kasus hingga hampir 300 persen dari tahun-tahun sebelumnya.  Pada tahun 2020 kata dia, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI menangani sebanyak 54.953 kasus. 

"Alhamdulillah, 45.378 di antaranya telah berhasil diselesaikan," tutur Andy 

Di kesempatan yang sama anggota Dewan Juri HWPA yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan maksud dan tujuan HWPA, pertama sebagai alat ukur kinerja. Yakni, mengukur kinerja dan identifikasi ruang bagi peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan WNI.

Kedua, meningkatkan kesadaran dan peran aktif publik dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Ketiga, meningkatkan motivasi seluruh pihak untuk mengambil peran konstruktif dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.

"Keempat, transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan perlindungan WNI," ucap dia.

Ruhaini menuturkan dari tahun 2015 hingga 2020, sebanyak 107 penerima penghargaan dengan komposisi 63 individu dan 43 entitas. Jumlah tersebur terdiri dari 44 laki-laki dan 19 perempuan.

"Kita perlu meningkatkan keterlibatan perempuan dalam penerimaan award ini," kata Ruhaini.

Selain itu Ruhaini memaparkan mekanisme dalam penjaringan kandidat. Pertama melalui laman pencalonan kandidat secara daring di hwpa.kemlu.go.id. Kedua, pencalonan dibuka seluas-luasnya. Yaitu melalui individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media dan lainnya.

"Jadi ini diberikan secara luas termasuk teman teman wartawan mendapati ada praktik di dalam atau luar negeri yang terkait dengan perlindungan warga negara kita di luar negeri," ucap dia.

Kemudian kata Ruhaini, di tahun 2021 terdapat penambahan kategori HWPA.  Yakni kategori Staf, perwakilan RI dan Kemlu.

"Ini juga merupakan satu penambahan karena kami dari Dewan Juri memandang teman teman yang ada di Kemlu seharusnya dapat dinominasikan. Tahun tahun sebelumnya hanya perwakilan RI di luar negeri.  

Kemudian, penambahan kategori media yakni media sosial.

"Media sosial ditambahkan dalam tahun ini. Sehingga kita perlu menominasikan para influencer dan para key opinion leader yang memiliki kepedulian dan memiliki kinerja yang konkrit tentang perlindungan warga negara," ucap dia.

Selanjutnya penambahan kategori HPWA  yakni pelayanan publik di perwakilan RI.

"Ini juga merupakan kategorisasi baru yang ada pada tahun lalu juga kita memberikan penghargaan terhadap pelayanan publik di perwakilan RI yang menggunakan dan juga memberikan peluang yang lebih luas bagi WNI kita untuk dapat perlindungan kita dari perwakilan," kata Ruhaini.

Kategori lainnya yakni mitra kerja Kemlu, mitra kerja pewakilan RI, Pemerintah Daerah yakni kepala daerah dan instansi msasyarakat madani, kepala perwakilan RI.

Adapun jadwal kegiatan kata Ruhaini  mulai 27 September 2021 sampai 30 Oktober 2021. Dimana tangga tersebut dimulai pengusulan dan penjaringan dari para calon. Kemudian verifikasi dilakukan tanggal 1 sampai 4 November 2021.

"Di tahun-tahun lalu kami melakukan verifikasi sampai keluar negeri tetapi karena adanya pembatasan perjalanan dan juga karantina yang tidak memungkinkan kita melakukan verifikasi. Sehingga nanti Bekasi di luar negeri akan melakukan secara daring. Adapun yang ada di dalam negeri tetap kita lakukan," kata dia.

Selanjutnya 15 sampai 18 November 2021 dilakukan penjurian.

"Pada tanggal 15 Desember 2021 akan dilaksanakan malam penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hassan Wirajuda Award 2020, Perlindungan WNI Masa Pandemi Makin Berat

Hassan Wirajuda Award 2020, Perlindungan WNI Masa Pandemi Makin Berat

News | Sabtu, 19 Desember 2020 | 00:50 WIB

Kemenlu Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan WNI 2020 Saat Pandemi

Kemenlu Gelar Hassan Wirajuda Perlindungan WNI 2020 Saat Pandemi

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:54 WIB

Dua Warga Asing Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

Dua Warga Asing Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Award 2019

News | Kamis, 12 September 2019 | 06:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×