Kisah Pembunuhan Paranormal: Bermula dari Istri Pelaku Disetubuhi Saat Ingin Pasang Susuk

Siswanto

Selasa, 28 September 2021 | 17:27 WIB
Kisah Pembunuhan Paranormal: Bermula dari Istri Pelaku Disetubuhi Saat Ingin Pasang Susuk

Suara.com - Paranormal bernama Armand alias Alex (43) dibunuh di rumahnya yang terletak di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/9/2021), sekitar jam 18.10 WIB.

Polisi sudah menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana. Mereka adalah Matum (42), Kusnadi, dan Saripudin.

Sedangkan seorang tersangka lagi berinisial Y -- berperan sebagai penghubung -- masih dalam pencarian petugas. Petugas yakin dalam waktu dekat dia dapat ditangkap.

Penembakan terhadap Alex dilatari dendam pribadi salah satu tersangka: Matum (42). Dia cukup lama memendam dendam kesumat terhadap paranormal itu.

Pada tahun 2010, istri Matum datang ke rumah Alex untuk meminta bantuan memasang susuk.

Tetapi yang terjadi kemudian, Alex menyetubuhi istri Matum di rumah dan di sebuah hotel.

Di tahun 2019, perbuatan terlarang tersebut tercium oleh Matum setelah membaca pesan singkat. Istri dari Matum pun membuka rahasia ketika dikonfirmasi.

Emosi Matum sebenarnya sempat mereda. Akan tetapi beberapa waktu kemudian, dia kembali terbakar emosi setelah mencium ada hubungan khusus antara Alex dan kakak ipar dari Matum.

"Dari situ motivasi bangkit lagi dan jadi motivasi tersangka melakukan pembunuhan," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat kepada para jurnalis.

baca juga

Matum pun merencanakan pembunuhan terhadap Alex. Dia menyiapkan uang Rp60 juta untuk menyewa pembunuh bayaran.

Dari tersangka Y yang sekarang masih buron, Matum terhubung dengan Kusnadi dan Saripudin.

Kusnadi berperan sebagai eksekutor, sedangkan Saripudin menjadi joki.

Eksekusi berlangsung lancar setelah beberapa hari para eksekutor melakukan pengintaian. 

Setelah membunuh, kedua tersangka melarikan diri. Mereka sedang dalam perjalanan ke Sumatera ketika polisi melakukan pencarian.

Tetapi pergerakan polisi tak kalak cepat. Kedua pelarian berhasil dibekuk tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (27/9/2021).

Aktor intelektual kasus pembunuhan, Matum, juga diamankan di daerah Serang. 

Polisi memastikan motif pembunuhan terhadap Alex tak ada kaitan posisi dia sebagai ketua majelis taklim.

"Jadi nggak ada kaitannya sebagai ketua majelis taklim, tapi lebih ke dendam pribadi terkait profesinya sebagai paranormal," kata Tubagus.

Polisi juga memastikan Alex bukan ustaz, apalagi ulama. Dia seorang paranormal.

Matum, Kusnadi, dan Saripudin kini sudah berada dalam tahanan Polda Metro Jaya. Mereka disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Polisi sudah disebar di berbagai tempat untuk melacak persembunyian Y. Polisi meminta dia segera menyerahkan diri daripada terus bersembunyi.

"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk menyerahkan diri," kata juru bciara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

"Kami sudah tahu identitasnya, kami akan terus mengejar yang bersangkutan."  [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×