Resmi! Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 29 September 2021 | 08:55 WIB
Resmi! Irjen Napoleon Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Dia ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan selain Napoleon empat tersangka lainnya masing-masing berinisial DH, DW, H alias C dan HP.

"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M. Kosman alias Kace penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Atas perbuatannya, Napoleon dan empat tersangka lainnya itu dipersangkakan dengan Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya melaksanakan gelar perkara kasus penganiyaan Muhammad Kece pada Selasa (28/9) kemarin. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka.

Dalam perkara ini sendiri, penyidik juga telah lebih dulu melaksanakan prarekonstruksi pada Jumat (24/9) malam. Pelaksanaannya dihadiri langsung oleh saksi dan calon tersangka yang salah satunya ialah Irjen Napoleon.

"Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ujar Andi.

Total ada 18 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus ini. Mereka meliputi penghuni tahanan, penjaga tahanan, hingga dokter.

Andi sempat menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.

baca juga

"Iya inisial M," ungkap Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Sementara dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.

"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," katanya.

Sebelumnya, Irjen Napoleon diketahui bisa menyelinap hingga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece bersama tiga tahanan lain selama hampir satu jam. Salah satunya, yakni eks Panglima FPI, Maman Suryadi.

Andi menuturkan bahwa Napoleon terlebih dahulu memerintahkan 'Ketua RT' alias ketua kamar tahanan berinisial H alias C untuk menukar gembok sel tahanan. Dari situlah akhirnya Napoleon bersama tiga tahanan lain berhasil masuk ke kamar Muhammad Kece.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021) malam.

Seusai berhasil masuk kamar tahanan Muhammad Kece, Napoleon selanjutnya meminta satu tahanan yang ikut bersamanya untuk mengambil plastik putih di kamarnya. Plastik putih itu berisi kotoran manusia alias tinja yang telah disiapkan oleh Napoleon.

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelas Andi.

Berdasar hasil pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV, terungkap penyelinapan hingga penganiayaan itu berlangsung selama satu jam. Awalnya, Napoleon bersama tiga tahanan lainnya masuk ke kamar sel tahanan Muhammad Kece pada pukul 00.30 dan keluar pukul 01.30 WIB.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ungkap Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Hari Ini

Polri Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Hari Ini

News | Selasa, 28 September 2021 | 10:13 WIB

Polri Bakal Umumkan Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Pekan Depan

Polri Bakal Umumkan Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Pekan Depan

News | Minggu, 26 September 2021 | 08:24 WIB

6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Termasuk Jenderal Napoleon

6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Termasuk Jenderal Napoleon

Riau | Sabtu, 25 September 2021 | 17:51 WIB

Polri Sebut Ada 6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan Kece, Termasuk Irjen Napoleon

Polri Sebut Ada 6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan Kece, Termasuk Irjen Napoleon

News | Sabtu, 25 September 2021 | 16:38 WIB

TOP 3 NEWS: Momen BTS Hadiri Sidang PBB, Heboh Penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon

TOP 3 NEWS: Momen BTS Hadiri Sidang PBB, Heboh Penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon

Video | Sabtu, 25 September 2021 | 12:00 WIB

Garda Mahasiswa Dukung Polisi Usut Kasus Irjen Napoleon Aniaya Kece

Garda Mahasiswa Dukung Polisi Usut Kasus Irjen Napoleon Aniaya Kece

News | Sabtu, 25 September 2021 | 10:18 WIB

Polri Gelar Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Muhammad Kece

Polri Gelar Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Muhammad Kece

News | Jum'at, 24 September 2021 | 16:00 WIB

Terkini

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

News | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

Riau | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:14 WIB

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 07:07 WIB

Bertolak ke Sulbar, Gibran akan Hadiri 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang hingga Tinjau RSUD

Bertolak ke Sulbar, Gibran akan Hadiri 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang hingga Tinjau RSUD

News | Senin, 02 November 2026 | 07:04 WIB

KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

Batam | Senin, 02 November 2026 | 07:03 WIB

TPA Degayu Pekalongan Terbakar, Api Meluas hingga 1,5 Hektare

TPA Degayu Pekalongan Terbakar, Api Meluas hingga 1,5 Hektare

Foto | Senin, 02 November 2026 | 07:00 WIB

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 06:52 WIB

Alicia's Law Tayang 11 November di Netflix, Adaptasi Serial The Good Wife

Alicia's Law Tayang 11 November di Netflix, Adaptasi Serial The Good Wife

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 06:50 WIB

Jakarta Barat hingga Jakarta Timur Diprakirakan Turun Hujan Sore Ini

Jakarta Barat hingga Jakarta Timur Diprakirakan Turun Hujan Sore Ini

News | Senin, 02 November 2026 | 06:48 WIB

×