Wanita Tidak Berhijab Tapi Punya Hati yang Baik, Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad

Rifan Aditya

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 14:46 WIB
Wanita Tidak Berhijab Tapi Punya Hati yang Baik, Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad
Wanita Tidak Berhijab Tapi Punya Hati yang Baik, Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad - Ustaz Abdul Somad saat memberikan ceramah di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Selasa (7/8/2018) malam. [Batamnews]

Suara.com - Pemuka agama Ustadz Abdul Somad (UAS) sempat mendapat pertanyaan tentang wanita tidak berhijab tapi punya hati yang baik. Bagaimana tanggapan dan penjelasannya?

Akhir-akhir ini kita sering menjumpai kalimat bahwa tidak ada masalah jika tidak memakai hijab atau berhijab dengan syar’i dan yang paling terpenting memiliki hati yang baik.

Melalui sebuah video yang diunggah di YouTube Channel miliknya, Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan tentang wanita tidak berhijab tapi punya hati yang baik.

UAS menjelaskan, “Ada pepatah mengatakan 'kalau anak kencing berdiri maka cucunya kencing marathon'. Sekarang emaknya begini (tak pakai jilbab) nanti anaknya tak pakai celana, pas ditanya anaknya kok ngga pakai celana dia bakal jawab yang penting hatinya baik”.

Menggunakan hijab hukumnya wajib dan Allah SWT juga akan melihat dari kebaikan hati dan amalan seseorang. Hal ini telah tercantum dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk-bentuk kalian dan tidak pula harta-harta kalian akan tetapi Dia melihat kepada hati-hati dan amalan-amalan kalian." (HR. Muslim).

Perintah Menutup Aurat

Setiap umat muslim wajib untuk menutup aurat, baik laki-laki maupun perempuan. Laki-laki memiliki batas aurat yang dimulai dari pusat hingga lutut. Sedangkan setiap perempuan tentu memiliki kewajiban untuk menutup aurat dari ujung kepala hingga kaki.

Oleh karena itu, bagi perempuan juga wajib untuk menggunakan hijab pada kepalanya untuk menutup rambut dan leher.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), aurat pada seorang perempuan ketika berhadapan saat sholat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangannya. Sedangkan saat berhadapan dengan bukan mahram memiliki batasan aurat adalah seluruh tubuh kecuali wajah, telapak tangan dan kedua telapak kaki.

baca juga

Perintah untuk menggunakan hijab telah disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Ahzab ayat 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Oleh karena itu, setiap perempuan wajib untuk menutup aurat dan juga menggunakan hijab sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran dan juga Rasulullah SAW yang ada pada hadist. Sekian, penjelasan dan tanggapan dari Ustadz Abdul Somad tentang wanita tidak berhijab tapi punya hati yang baik.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Hukum Salat Tidak Pakai Bra? Ini Kata Ustad

Bagaimana Hukum Salat Tidak Pakai Bra? Ini Kata Ustad

News | Rabu, 29 September 2021 | 16:01 WIB

Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon

Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon

Sumsel | Selasa, 28 September 2021 | 12:39 WIB

Kenali 4 Tanda Wanita Ahli Neraka, Berikut Ini!

Kenali 4 Tanda Wanita Ahli Neraka, Berikut Ini!

News | Minggu, 26 September 2021 | 11:08 WIB

Apakah Boleh Sholat Tidak Pakai Celana Dalam? Cek Jawaban Ustadz Somad

Apakah Boleh Sholat Tidak Pakai Celana Dalam? Cek Jawaban Ustadz Somad

Kalbar | Kamis, 23 September 2021 | 13:35 WIB

Terkini

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

×