Bagaimana Hukum Salat Tidak Pakai Bra? Ini Kata Ustad

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 29 September 2021 | 16:01 WIB
Bagaimana Hukum Salat Tidak Pakai Bra? Ini Kata Ustad
Ilustrasi hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita - Ilustrasi salat, sholat, shalat, wanita muslim (elemen envato)

Suara.com - Salah satu kesempurnaan dalam ibadah sholat adalah menutup aurat. Hanya saja batas aurat itu berbeda antara laki-laki dan wanita. Lalu, bagaimana hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita?

Apakah sholatnya sah? Atau batal di awal? Berikut ini penjelasan hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita yanga dijawab oleh para pemuka agama. 

Seorang ustadz dari Bogor, Ustadz Aam Amiruddin berpendapat bahwa kalau wanita itu sholatnya di rumah tidak menjadi masalah. Jadi menurutnya, hukum salat tidak pakai bra tidak masalah selama wanita itu tidak di ruang publik.

Sebagian wanita yang sholat tidak menggunakan baju tambahan dan hanya cukup menggunakan mukena saja. Selama mukena tersebut menutupi aurat dengan sempurna, maka tidak menjadi masalah.  Hal ini merujuk pada salah satu hadits:

“ Laa Yaqbalullahu Sholata Ha Idhin Illa Bihikmarin ” (Allah tidak menerima sholat wanita yang telah haid kecuali dia berkerudung) ” (H.R Lima Imam Hadits Kecuali An-Nasa’i). 

Jadi, seorang wanita ketika sholat wajib tertutup auratnya, karena menutup aurat adalah salah satu syarat sah sholat. Jika ada seorang wanita sehabis mandi kemudian langsung memakai mukena tanpa dilapisi pakaian dalam lagi atau tidak pakai apa-apa lagi, dan melaksanakan sholat.

Selama mukena tersebut menutup aurat, maka tidak menjadi masalah. Tetapi tentunya ini berlaku untuk perempuan yang sholatnya di rumah, bukan di masjid.

Berbicara soal menutup aurat, sebenarnya  tidak terbatas pada mukena saja. Jika seorang wanita pakaiannya sudah menutup auratnya secara sempurna, maka ia tidak perlu lagi memakai mukena.

Sempurna itu misalnya memakai kaos kaki, mengenakan kerudung lebar yang menutupi dada, dan bajunya tertutup rapi tidak ketat. Sebenarnya ia sudah bisa mengerjakan sholat, tanpa perlu memakai mukena. Oleh karena itu, mukena dipakai bagi wanita yang pakaiannya belum sempurna.

Sementara itu, Ustadz Das'ad Latif  dalam ceramah yang videonya diunggah di kanal Youtube ASAD TV pada 15 Juli 2021 lalu juga pernah menjelaskan hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita.

Ustadz Das'ad Latif berpendapat bahwa seorang wanita yang sholat tidak pakai bra itu boleh, tapi dianggap tidak beradab. Maka lebih baik, disarankan wanita itu tetap memakai pakaian dalam.

Jadi kesimpulannya, kalau seorang wanita berada di rumah melaksanakan sholat dengan memakai mukena tanpa mengenakan lagi pakaian di dalamnya, itu diperbolehkan. Karena hal itu sudah memenuhi salah satu syarat sahnya sholat yaitu menutupi aurat.

Namun sekali lagi, hal ini berlaku jika sholatnya dilakukan di rumah dan tidak ada orang lain di rumahnya yang bukan muhrim. Seperti itulah penjelasan hukum salat tidak pakai bra bagi seorang wanita.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenali 4 Tanda Wanita Ahli Neraka, Berikut Ini!

Kenali 4 Tanda Wanita Ahli Neraka, Berikut Ini!

News | Minggu, 26 September 2021 | 11:08 WIB

Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Pakaian Dalam Secara Online

Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Pakaian Dalam Secara Online

Bekaci | Kamis, 23 September 2021 | 19:05 WIB

Bikin Merinding! Viral Penampakan Wanita Pakai Mukena Naik Skuter

Bikin Merinding! Viral Penampakan Wanita Pakai Mukena Naik Skuter

Video | Jum'at, 24 September 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB