Resmi Dibangkitkan Lagi, Partai Buruh Klaim Kepengurusan di 34 Provinsi

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:51 WIB
Resmi Dibangkitkan Lagi, Partai Buruh Klaim Kepengurusan di 34 Provinsi
Deklarasi Partai Buruh. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Partai Buruh telah resmi dideklarasikan lewat Kongres yang digelar sejak 4-5 Oktober 2021. Susunan kepengurusan juga sudah dibentuk dan disahkan dalam Kongres yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Di posisi Ketua Umum partai atau Presiden Partai Buruh akan dipimpin oleh Said Iqbal. Kemudian, Sekretaris Jenderal diduduki oleh Ferri Nurzali dan Wakil Presiden Partai akan dipimpin oleh Agus Supriyadi.

"Wakil Presiden Agus Supriyadi. Yang ketiga Sekjen adalah Ferri Nuzarli," kata Said dalam acara konferensi pers usai Kongres Partai Buruh, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

Said mengklaim kepengurusan Partai Buruh ini sudah sesuai UU Pemilu. Di mana kepengurusan di 34 Provinsi di Tanah Air sudah terpenuhi 100 persen.

"Kami sudah tersusun kepengurusan 34 provinsi 100 persen. Kedua kabupaten kota kami sudah ada di 409 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota kalau dipersentasikan 80 persen," tuturnya.

Selain itu Said mengatakan, Partai Buruh juga sudah terbentuk kepengurusan kecamatan 1450 kecamatan. Seperti disyaratkan UU Pemilu dimana harus memenuhi 50 persen.

"Maka ada 40 persen kurang 10 persen lagi. Sedangkan kita atau jumlah anggota di tiap kabupaten/kota sudah merata di 409 kabupaten/kota. Bahkan di kota industri ada yanga anggotanya katanya 100 ribu 150 ribu," tandasnya.

Berikut nama-nama pengurus pusat Partai Buruh:

  1. Presiden Partai Buruh : Said Iqbal
  2. Wakil Presiden Partai Buruh: Agus Supriyadi
  3. Sekretaris Jenderal Partai Buruh: Ferri Nurzali
  4. Bendahara Umum: Luthano Budyanto
  5. Ketua Badan Pendiri atau Majelis Rakyat: Sonny Pudjisasono
  6. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah
  7. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh Resmi Dihidupkan Kembali, Ini Nama-nama Pengurusnya

Partai Buruh Resmi Dihidupkan Kembali, Ini Nama-nama Pengurusnya

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:43 WIB

Hidup Lagi, Partai Buruh Bakal Susah Bersaing dengan Parpol Lama Jika Tak Lakukan Ini

Hidup Lagi, Partai Buruh Bakal Susah Bersaing dengan Parpol Lama Jika Tak Lakukan Ini

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:16 WIB

Resmi Dideklarasikan, Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh

Resmi Dideklarasikan, Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:07 WIB

Soal Bangkitnya Partai Buruh, Begini Reaksi PKS

Soal Bangkitnya Partai Buruh, Begini Reaksi PKS

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 08:10 WIB

Partai Buruh Dibangkitkan Lagi: Apa Kunci Suksesnya Agar Diperhitungkan?

Partai Buruh Dibangkitkan Lagi: Apa Kunci Suksesnya Agar Diperhitungkan?

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 15:50 WIB

Politikus Gerindra Sebut Partai Buruh Ada Peluang untuk Lolos ke Parlemen

Politikus Gerindra Sebut Partai Buruh Ada Peluang untuk Lolos ke Parlemen

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 13:47 WIB

Said Iqbal Bakal Deklarasikan Partai Buruh, Gerindra: Semoga Lancar dan Bisa Ikut Pemilu

Said Iqbal Bakal Deklarasikan Partai Buruh, Gerindra: Semoga Lancar dan Bisa Ikut Pemilu

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 11:31 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×