Resmi Dibangkitkan Lagi, Partai Buruh Klaim Kepengurusan di 34 Provinsi

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:51 WIB
Resmi Dibangkitkan Lagi, Partai Buruh Klaim Kepengurusan di 34 Provinsi
Deklarasi Partai Buruh. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Partai Buruh telah resmi dideklarasikan lewat Kongres yang digelar sejak 4-5 Oktober 2021. Susunan kepengurusan juga sudah dibentuk dan disahkan dalam Kongres yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Di posisi Ketua Umum partai atau Presiden Partai Buruh akan dipimpin oleh Said Iqbal. Kemudian, Sekretaris Jenderal diduduki oleh Ferri Nurzali dan Wakil Presiden Partai akan dipimpin oleh Agus Supriyadi.

"Wakil Presiden Agus Supriyadi. Yang ketiga Sekjen adalah Ferri Nuzarli," kata Said dalam acara konferensi pers usai Kongres Partai Buruh, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

Said mengklaim kepengurusan Partai Buruh ini sudah sesuai UU Pemilu. Di mana kepengurusan di 34 Provinsi di Tanah Air sudah terpenuhi 100 persen.

"Kami sudah tersusun kepengurusan 34 provinsi 100 persen. Kedua kabupaten kota kami sudah ada di 409 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota kalau dipersentasikan 80 persen," tuturnya.

Selain itu Said mengatakan, Partai Buruh juga sudah terbentuk kepengurusan kecamatan 1450 kecamatan. Seperti disyaratkan UU Pemilu dimana harus memenuhi 50 persen.

"Maka ada 40 persen kurang 10 persen lagi. Sedangkan kita atau jumlah anggota di tiap kabupaten/kota sudah merata di 409 kabupaten/kota. Bahkan di kota industri ada yanga anggotanya katanya 100 ribu 150 ribu," tandasnya.

Berikut nama-nama pengurus pusat Partai Buruh:

  1. Presiden Partai Buruh : Said Iqbal
  2. Wakil Presiden Partai Buruh: Agus Supriyadi
  3. Sekretaris Jenderal Partai Buruh: Ferri Nurzali
  4. Bendahara Umum: Luthano Budyanto
  5. Ketua Badan Pendiri atau Majelis Rakyat: Sonny Pudjisasono
  6. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah
  7. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh Resmi Dihidupkan Kembali, Ini Nama-nama Pengurusnya

Partai Buruh Resmi Dihidupkan Kembali, Ini Nama-nama Pengurusnya

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:43 WIB

Hidup Lagi, Partai Buruh Bakal Susah Bersaing dengan Parpol Lama Jika Tak Lakukan Ini

Hidup Lagi, Partai Buruh Bakal Susah Bersaing dengan Parpol Lama Jika Tak Lakukan Ini

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:16 WIB

Resmi Dideklarasikan, Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh

Resmi Dideklarasikan, Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:07 WIB

Soal Bangkitnya Partai Buruh, Begini Reaksi PKS

Soal Bangkitnya Partai Buruh, Begini Reaksi PKS

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 08:10 WIB

Partai Buruh Dibangkitkan Lagi: Apa Kunci Suksesnya Agar Diperhitungkan?

Partai Buruh Dibangkitkan Lagi: Apa Kunci Suksesnya Agar Diperhitungkan?

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 15:50 WIB

Politikus Gerindra Sebut Partai Buruh Ada Peluang untuk Lolos ke Parlemen

Politikus Gerindra Sebut Partai Buruh Ada Peluang untuk Lolos ke Parlemen

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 13:47 WIB

Said Iqbal Bakal Deklarasikan Partai Buruh, Gerindra: Semoga Lancar dan Bisa Ikut Pemilu

Said Iqbal Bakal Deklarasikan Partai Buruh, Gerindra: Semoga Lancar dan Bisa Ikut Pemilu

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 11:31 WIB

Terkini

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

News | Senin, 06 April 2026 | 14:47 WIB

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga

Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya

Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya

News | Senin, 06 April 2026 | 14:23 WIB

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:22 WIB

Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar

Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar

News | Senin, 06 April 2026 | 14:19 WIB

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

News | Senin, 06 April 2026 | 14:11 WIB

Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan

Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan

News | Senin, 06 April 2026 | 14:10 WIB

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

News | Senin, 06 April 2026 | 14:09 WIB