Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan

Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:09 WIB
Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan
Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan. Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat resmi ditahan KPK. Dia dititipkan di Rutan Polres Jaksel. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan bahwa Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.

"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK

Yusmada pun membenarkan isi BAP-nya itu.

"Iya pak," jawab Yusmada.

Meski begitu, Yusmada tidak kembali mendengar cerita dari Syahrial, apakah delapan orang di KPK ini pernah membantu Azis agar tidak dijerat dalam sebuah perkara KPK.

"Enggak ada disampaikan," imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Kasus-kasus AKP Robin

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus di antaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.

Baca Juga: KPK Minta Pihak-pihak yang Tahu 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK Lapor ke Dewas

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI