Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi?

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:42 WIB
Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi?
Soal Beking Azis Syamsuddin, Novel Baswedan Soroti Dewas dan KPK: Apa Masih Mau Ditutupi? Novel baswedan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Novel Baswedan ikut angkat bicara terkait kabar ada delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi orang kepercayaan alias beking eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk mengamankan kasus-kasus korupsi. 

Terkait hal itu, eks penyidik senior KPK ini menyebut Stepanus Robin Pattuju mantan penyidik KPK dari unsur Polri itu tidak sendiri dalam mengamankan kasus-kasus di lembaga antirasuah.

Informasi itu mencuat ketika Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Robin, beberapa waktu lalu. 

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Novel mengatakan, sepatutnya Dewan Pengawas maupun KPK, berani mencari bukti adanya dugaan keterlibatan pihak di internal KPK yang disebut membengkingi Azis Syamsuddin. 

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli.
Yang jelas Robin nggak kerja sendiri," kata Novel dalam cuitannya yang dikutip Suara.com, Rabu (6/10/2021).

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah resmi ditahan KPK. Dia dititipkan di Rutan Polres Jaksel. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah resmi ditahan KPK. Dia dititipkan di Rutan Polres Jaksel. (Suara.com/Yaumal)

Novel pun mempertanyakan sikap Dewas maupun KPK agar tetap terbuka untuk mengungkap orang-orang kepercayaan Azis Syamsuddin yang diduga ditugaskan untuk mengamankan perkara-perkara korupsi.

"Apa masih mau ditutupi?" imbuhnya.

Reaksi Dewas KPK

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku pihak belum pernah menerima laporan dugaan pelanggaran etik ke terkait adanya delapan orang di KPK yang disebut menjadi bekingan Azis Syamsuddin.

baca juga

Haris mengaku hanya baru mendengar informasi itu dari sejumlah pemberitaan di media massa.

"Seingat saya tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait 8 penyidik atau "orang dalam" KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin). Saya baru tahu dari media," ucap Haris saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Tangkapan layar cuitan Novel Baswedan. (Twitter)
Tangkapan layar cuitan Novel Baswedan. (Twitter)

Haris menyebut hanya mengetahui laporan yang masuk ke Dewas KPK terkait pelanggaran etik eks Penyidik Stepanus. Hingga akhirnya Dewas sudah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

"Laporan pengaduan yang masuk ke Dewas hanya terkait SRP (Stepanus Robin Pattuju) yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis etik Dewas," ucap Haris

Hal tersebut diperkuat oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan belum ada informasi laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewas soal ada delapan orang di internal KPK yang dipercaya Azis tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, sebelumnya Dewas juga tidak menerima laporan tersebut dan tidak juga menemukan fakta ini dalam sidang pemeriksaan pelanggaran etik terkait perkara Tanjungbalai," ucap Ali

Meski begitu, Ali menyampaikan bila pihak-pihak memiliki data akurat terkait adanya orang-orang Azis di KPK, segera melaporkan kepada Dewas.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

"Bagi pihak-pihak manapun yang mengetahui informasi dugaan pelanggaran etik insan KPK agar bisa melaporkan aduannya ke Dewas dengan dilengkapi bukti-bukti awal yang valid," kata Ali.

Ali menyebut bahwa KPK dalam menjatuhkan sanksi pelanggaran etik sangat didsarkan dengan bukti sekaligus fakta. Bukan, kata Ali, dari sebuah opini yang belum tentu valid kesahihannya.

"Oleh karenanya KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi kerja-kerja KPK agar tetap professional dan mengedepankan nilai-nilai etik yang berlaku," imbuhnya

Bekingan Azis Syamsuddin Terkuak di Sidang

Sebelumnya, Yusmada menyebut jika Azis Syamsuddin memiliki delapan orang kepercayaan di lembaga antirasuah untuk mengamankan kasus-kasus.

Hal tersebut terkuak saat Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepannus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021) lalu.

Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan bahwa Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada (kemeja putih) menjadi saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021)
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada (kemeja putih) menjadi saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021)

"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK

Yusmada pun membenarkan isi BAP-nya itu.

"Iya pak," jawab Yusmada.

Meski begitu, Yusmada tidak kembali mendengar cerita dari Syahrial, apakah delapan orang di KPK ini pernah membantu Azis agar tidak dijerat dalam sebuah perkara KPK.

"Enggak ada disampaikan," imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).  ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kasus-kasus AKP Robin

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus di antaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar. Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta, serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp5.197.800.000,00.

Telah melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis menerima hadiah dan janji berupa uang berjumlah keseluruhan Rp11.025.077.000,00 (sebelas miliar dua puluh lima juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan 36 ribu USD  atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata Jaksa Lie Putra Setiawan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Stepanus didakwa melanggar pasal 5 angka 4 dan 6 Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Pasal 37 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan

Soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Dewas: Kami Tak Pernah Terima Laporan

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:09 WIB

Kronologi Hebohnya Foto 'Bendera HTI' di Ruang Kerja Pegawai KPK

Kronologi Hebohnya Foto 'Bendera HTI' di Ruang Kerja Pegawai KPK

Riau | Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:47 WIB

Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK, Ini Reaksi Dewas

Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK, Ini Reaksi Dewas

Lampung | Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:42 WIB

KPK Minta Pihak-pihak yang Tahu 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK Lapor ke Dewas

KPK Minta Pihak-pihak yang Tahu 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK Lapor ke Dewas

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 10:56 WIB

Terkini

7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian

7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi

Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

×