- Polisi menangkap tiga anggota DPRD asal Jawa Timur dalam kasus narkoba di hotel Surabaya pada Senin.
- Petugas menyita barang bukti sabu serta ekstasi dan mendapati tujuh orang positif mengonsumsi narkotika.
- Kasus diarahkan ke keadilan restoratif karena barang bukti di bawah batas minimum dan berujung rehabilitasi.
Suara.com - Tiga anggota DPRD dari tiga kabupaten di Jawa Timur diamankan polisi dalam penggerebekan dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel mewah di Surabaya.
Kabar penangkapan tiga anggota DPRD yang diketahui dari Partai Gerindra ini jadi sorotan media tetangga.
Salah satu media Malaysia, Sinar Harian menyebut tiga wakil rakyat Indonesia ditahan dalam penggerebekan narkotika di hotel.
Ketiganya merupakan anggota Fraksi Gerindra dari DPRD Situbondo, DPRD Kabupaten Malang, dan DPRD Banyuwangi
Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9/2026) dini hari.
Polisi mengamankan total delapan orang yang berada di dalam satu kamar hotel setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial N.
![Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Ist/Dok Riauonline]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/17/45617-ilustrasi-narkoba.jpg)
Tiga legislator yang diamankan masing-masing berinisial ARM dari DPRD Situbondo, AM atau MUA/UAM dari DPRD Kabupaten Malang, serta ADR dari DPRD Banyuwangi. Ketiganya tercatat sebagai kader Partai Gerindra di daerah masing-masing.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan polisi mendapati delapan orang di dalam kamar tersebut ketika melakukan penggerebekan.
Mereka diduga sedang mengonsumsi narkoba secara bersama-sama.
"Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku," kata Hadi.
Dari TKP, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Barang bukti tersebut antara lain satu plastik berisi sisa sabu, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek api, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Hasil pemeriksaan laboratorium dan tes urine menunjukkan tujuh dari delapan orang yang diamankan positif mengonsumsi ekstasi.
Sementara N dinyatakan positif menggunakan dua jenis narkotika, yakni sabu dan ekstasi.
Dalam pemeriksaan, N mengaku memperoleh sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial C. Polisi kemudian memburu C yang disebut sebagai pemasok narkoba tersebut.