Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, Lydia bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya.
Ia juga diserang sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Serangan ini diduga dipakai untuk mendelegitimasi laporannya dan segala bukti yang ia kumpulkan sendirian demi mendukung upayanya mencari keadilan.
Meski laporan tak mendapatkan tanggapan baik dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.
Lydia melanjutkan perjalanan perjuangannya ke Makassar, bertemu LBH Makassar yang segera menyurati banyak lembaga agar kasus diinvestigasi lagi. Komnas Perempuan pun merespons, memberi rekomendasi agar kasus dibuka lagi.