KPK Buka Peluang Kolaborasi Bareng IM57 Institute Besutan 57 Pegawai Korban TWK

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 16:35 WIB
KPK Buka Peluang Kolaborasi Bareng IM57 Institute Besutan 57 Pegawai Korban TWK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya terbuka untuk bekerjasama dengan Indonesia Memanggil 57 Institute atau IM57 Institute besutan 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus Tes Wawasan kebangsaan/TWK.

"IM57 kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi," kata Ghufron di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).

Ghufron menuturkan, KPK terbuka terhadap kelompok organisasi manapun yang bergerak dalam pemberantasan korupsi.

"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat termasuk dengan siapapun," imbuhnya.

Untuk diketahui, Deklarasi tersebut bertepatan dengan habisnya masa bakti 57 pegawai KPK yang resmi berakhir pada Kamis (30/9) lalu. Mereka dipecat karena tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan/TWK.

Eks Penyidik KPK M Praswad Nugraha mengatakan, IM57 Institute dipersiapkan sebagai wadah para pegawai yang diberhentikan dalam proses TWK.

"Diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK, melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif dalam penyelenggaraannya," ujar Praswad kepada Suara.com, Kamis (30/9).

Dalam struktur IM57+ Institute, posisi Executive Board terdiri dari Eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Hery Muryanto; Eks Direktur PJKAKI Sujanarko; Eks Kasatgas Penyidik KPK Novel Baswedan; eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Giri Suprapdiono; dan Eks Kabiro SDM KPK Chandra SR. Kemudian, Executive Board ada bagian Investigation Board yang rencananya akan diisi oleh eks Penyidik dan Penyelidik Senior KPK.

Selanjutnya, Education and Training Board terdiri dari jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi.

Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi," ungkap Praswad

Praswad, selaku Koordinator Pelaksanaan IM 57+Institute menegaskan, pegawai KPK yang dipecat dalam proses TWK ini telah membuktikan kontribusinya dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata.

"Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang Anti Korupsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serba-serbi Ironi Pemerintahan di Indonesia

Serba-serbi Ironi Pemerintahan di Indonesia

Your Say | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 14:34 WIB

Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK

Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:45 WIB

Novel Cs Dipecat dengan Dalih Tak Lolos TWK, Pengamat Hukum: Akal-akalan Pimpinan KPK

Novel Cs Dipecat dengan Dalih Tak Lolos TWK, Pengamat Hukum: Akal-akalan Pimpinan KPK

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:22 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB