Apa Itu Komcad? Ini Cara Daftar, Seragam, Gaji, Pangkat dan Bedanya dengan Wajib Militer

Rifan Aditya

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 18:08 WIB
Apa Itu Komcad? Ini Cara Daftar, Seragam, Gaji, Pangkat dan Bedanya dengan Wajib Militer
Apa Itu Komcad? Ini Cara Daftar, Seragam, Gaji, Pangkat dan Bedanya dengan Wajib Militer - Devile pasukan Komponen Cadangan di hadapan Presiden Jokowi di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021). [Istimewa]

Suara.com - Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah resmi menetapkan anggota Komcad (komponen cadangan) TNI pada 7 Oktober 2021. Lantas apa itu komcad?

Simak penjelasan lengkapnya mulai dari cara daftar komcad, seragam, pangkat, gaji hingga perbedaannya dengan wajib militer berikut ini.

Diketahui, setidaknya terdapat 3.103  anggota Komcad TNI yang telah diresmikan di Pusdiklatpassus (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus) kawasan Batujajar, Kab. Bandung, Jawa Barat. 

Adapun pimpinan beaar yang hadir dalam upacara penetapan dan peresmian komcad tersebut yakni Menhan Prabowo, Panglima besar TNI Marsekal Hadi T., Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit P. serta para Kepala Staf TNI AD, AU, dan AL.

Agar lebih tahu, Suara.com akan menjelaskan apa itu komcad sebenarnya. Nah untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini pengertian komcad terlebih dahulu. Simak baik-baik ya!

Apa Itu Komcad

Sesuai UU (Undang-undang) No. 3 Th. 2002  pasal 8 tentang Pertahanan Negara, Komponen Cadangan atau komcad adalah terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan serta saran dan prasarana yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. 

Melansir dari ppid.kemhan.go.id, Jumat (8/10/2021), komcad terbagi menjadi empat bagian, yakni (1) Komcad sumber daya manusia, (2) Komcad sumber daya alam, (3) Komcad sumber daya buatan, dan (4) Komcad sarana dan prasarana.

Cara Daftar Komcad

baca juga

Bagi yang ingin ikut masuk di komponen cadangan TNI, simak berikut ini cara daftar komcad yang perlu kamu perhatikan

  • WNI berusia 18-35 tahun
  • Daftar melalui aplikasi KomcadApp dan l WhatsApp di nomor 08990170845
  • Bisa juga mengunduh surat lamaran dan dokumen daftar riwayat hidup di situs resmi komcad.kemhan.go.id
  • Menuju lokasi pendaftaran

Adapun lokasi pendaftaran komcad yang ditunjuk pemerintah terdiri dari beberapa tempat, yakni (1) kodam Jaya/Jayakarta Jakarta, (2) Kodam II/Siliwangi Bandung, (3) Kodam IV/Diponegoro Semarang, dan (4) Kodam V/Brawijaya Surabaya.

Apel keberangkatan 499 prajurit Komcad Kodam XII/Tpr untuk mengikuti latihan pembulatan di Batujajar.  [Foto ANTARA/Jessica HW]
Apel keberangkatan 499 prajurit Komcad Kodam XII/Tpr untuk mengikuti latihan pembulatan di Batujajar. [Foto ANTARA/Jessica HW]

Gaji Komcad

Berdasar UU No. 23 Th. 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), tak disebutkan besaran gaji Komcad. Lalu, merujuk pasal 36 UU PSDN, disebutkan juga bahwa anggota Komcad akan dapat fasilitas uang saku. Hanya saja, tak dibeberkan berapa nominal gaji yang akan diterima.

Namun, diketahui bahwa para anggota komcad ini juga akan mendapat perlengkapan perorangan lapangan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan perawatan kesehatan selama masa pelatihan dasar kemiliteran.

Pangkat dan Seragam Komcad

Mengutip dari laman resmi komcad.kemhan.go.id, bagi anggota Komcad yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah akan diberi pangkat yang mengarah ke penggolongan pangkat TNI. Adapun pangkat komcad ini berlaku selama masa aktif mereka.

Mengenai seragam komcad, dikabarkan tidak jauh berbeda dengan seragam TNI, seperti yang dikutip dari akun instagram @infokomando, Jumat (8/10/2021), yakni sebagai berikut:

  • Seragam tak jauh berbeda dengan seragam TNI
  • Pada bagian dada sebelah kanan, tercantum nama personel 
  • Pada bagian dada sebelah kiri tercantum TNI-KC yang artinya Komponen Cadangan TNI.
  • Penempatan logo Komcad terletak pada bagian atas papan korps TNI-Komcad
  • Personel Komcad dibekali baret berwarna hijau yang hampir mirip dengan Korps Infanteri
  • Pada bagian lengan sebelah kiri terdapat badge Mabes TNI yang lengkap dengan satu tanda pangkat balok berwarna merah yang mirip dengan pangkat prada atau pangkat terendah di TNI
  • Pada bagian lengan sebelah kanan terdapat badge nama Divisi 

Perbedaan Komcad dengan Wajib Militer

Kemenhan menyampaikan bahwa komcad bukanlah wajib militer seperti yang ada di negara Korea Selatan. Wajib Militer di Korea Selatan bersifat wajib, sedang komcad bersifat sukarela dan tak ada paksaan. Komcad juga boleh diikuti siapa saja.

Nah, itulah informasi mengenai apa itu komcad dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan komponen cadangan TNI. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca semua.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digembleng di Pusdiklatpassus Kopassus, Pasukan Komcad Harus Siap Perang

Digembleng di Pusdiklatpassus Kopassus, Pasukan Komcad Harus Siap Perang

Jabar | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:46 WIB

Hadiri Penetapan Pasukan Komcad, Prabowo: Warga Negara Wajib Ikut Dalam Pertahanan Negara

Hadiri Penetapan Pasukan Komcad, Prabowo: Warga Negara Wajib Ikut Dalam Pertahanan Negara

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:29 WIB

Ribuan Komcad Unjuk Gigi di Hadapan Jokowi Usai Berlatih di Pusdiklatpassus Kopassus

Ribuan Komcad Unjuk Gigi di Hadapan Jokowi Usai Berlatih di Pusdiklatpassus Kopassus

Jabar | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:06 WIB

Terkini

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB