Termasuk Maulid Nabi, Menag Keluarkan Aturan Larang Arak-arakan pada Hari Besar Keagamaan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:55 WIB
Termasuk Maulid Nabi, Menag Keluarkan Aturan Larang Arak-arakan pada Hari Besar Keagamaan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kegiatan masyarakat Indonesia dalam memperingati hari besar keagamaan.

Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 29 Tahun 2021. Adapun dalam surat edaran tersebut ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Oktober 2021.

“Pedoman kami terbitkan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Saw, Natal, dan hari besar keagamaan lainnya pada masa pandemi Covid-19,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Minggu (10/10/2021).

Yaqut menjelaskan, pedoman penyelenggaran tersebut disusun dengan memperhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks Pandemi Covid-19.

Untuk daerah level 2 dan level 1, misalnya, peringatan hari besar keagamaan bisa dilaksanakan tatap muka, tapi dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Sementara untuk daerah level 4 dan level 3, peringatan hari besar keagamaan dianjurkan dilaksanakan secara virtual atau daring.

Sementara itu, Kemenag juga menganjurkan untuk penyelanggara kegiatan untuk menyediakan QR Code PeduliLindungi.

Otomatis, para peserta yang hadir harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi apabila hendak masuk ke rumah ibadah atau tempat lain yang dimanfaatkan untuk menggelar peringatan hari besar keagamaan.

Menag Yaqut juga tegas melarang masyarakat melakukan pawai memeriahkan hari besar keagamaan.

baca juga

“Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka peringatan hari besar keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar,” tegasnya.

Berikut ialah ketentuan dalam Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan saat Pandemi:

1. Peringatan Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan kriteria Level 2 dan Level 1 penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

2. Peringatan Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan kriteria Level 4 dan Level 3 penyebaran Covid-19 dianjurkan dilaksanakan secara virtual/daring.

3. Dalam hal daerah dengan kriteria Level 4 dan Level 3 penyebaran Covid-19 tetap melaksanakan Peringatan Hari Besar Keagamaan secara tatap muka hendaknya:

a. dilaksanakan di ruang terbuka;
b. apabila dilaksanakan di tempat ibadat (masjid/mushalla, gereja, pura, vihara, kelenteng/litang, dan tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadat) atau ruang tertutup lainnya, jumlah peserta yang hadir paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan atau 50 (lima puluh) orang;
c. peserta yang hadir diutamakan berasal dari warga daerah sekitar; dan
d. pelaksanaan kegiatan dan peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi 20 Oktober 2021, Ini Alasannya

Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi 20 Oktober 2021, Ini Alasannya

Riau | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 20:13 WIB

Libur Maulid Nabi Digeser Jadi 20 Oktober, Alasannya Antisipasi Penularan Covid-19

Libur Maulid Nabi Digeser Jadi 20 Oktober, Alasannya Antisipasi Penularan Covid-19

Sumbar | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 19:27 WIB

6 Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Indonesia

6 Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Indonesia

News | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 16:38 WIB

Terkini

Indonesia Kembali Bidik Kursi DK PBB 2029-2030, Sugiono Ungkap Komitmen yang Dibawa

Indonesia Kembali Bidik Kursi DK PBB 2029-2030, Sugiono Ungkap Komitmen yang Dibawa

News | Minggu, 27 September 2026 | 11:19 WIB

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu-Lagu Kerispatih, Pestapora 2026 Larut dalam Nostalgia

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu-Lagu Kerispatih, Pestapora 2026 Larut dalam Nostalgia

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 11:08 WIB

3D Printing Kini Bisa Bikin Mainan hingga Barang Medis

3D Printing Kini Bisa Bikin Mainan hingga Barang Medis

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 11:07 WIB

Padepopan: Sweet Escape Hadirkan Festival Musik di Tengah Terminal Jatijajar yang Tetap Beroperasi

Padepopan: Sweet Escape Hadirkan Festival Musik di Tengah Terminal Jatijajar yang Tetap Beroperasi

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 11:05 WIB

BI dan Bank Sentral Timor-Leste Sepakati Penjajakan QRIS Antarnegara

BI dan Bank Sentral Timor-Leste Sepakati Penjajakan QRIS Antarnegara

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:57 WIB

Guruh Soekarnoputra Dikenang Fadli Zon sebagai Sosok yang Tekun Merawat Literasi

Guruh Soekarnoputra Dikenang Fadli Zon sebagai Sosok yang Tekun Merawat Literasi

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:55 WIB

Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 10:54 WIB

Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus

Tether dan Bitcoin Jadi Aset Kripto Paling Diburu Investor Sepanjang Agustus

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:52 WIB

Sosok Belliza Shyntia Putri, Anak Bamsoet Sekaligus Calon Menantu Melly Goeslaw

Sosok Belliza Shyntia Putri, Anak Bamsoet Sekaligus Calon Menantu Melly Goeslaw

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 10:50 WIB

Lima Sekawan Terjebak di Mercusuar Tua, Ada Apa dengan Karang Setan?

Lima Sekawan Terjebak di Mercusuar Tua, Ada Apa dengan Karang Setan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:50 WIB

×