Catatan KontraS Setahun, 35 Orang Divonis Hukuman Mati, Terbanyak karena Kasus Narkoba

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:21 WIB
Catatan KontraS Setahun, 35 Orang Divonis Hukuman Mati, Terbanyak karena Kasus Narkoba
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, ada 35 vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada terpidana kasus narkoba di Indonesia, dalam periode Oktober 2020 hingga September 2021.

Deputi Koordinator Bidang Advokasi KontraS Arif menjelaskan, data yang dimiliki oleh pihaknya itu merupakan hasil menghimpun informasi dari pemantauan media, serta penanganan kasus. Dia bahkan menyebut, pemberian vonis hukuman mati paling banyak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus narkotika.

"Provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi paling dominan dengan total 9 vonis pidana mati yang dijatuhkan terhadap 13 orang terdakwa," kata Arif dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube KontraS, Minggu (10/10/2021).

Sedangkan Provinsi Aceh menjatuhkan 5 vonis, Provinsi Jawa Barat 4 vonis, dan Provinsi Sumatera Selatan 3 vonis hukuman mati.

KontraS menyoroti tingginya pemberian vonis hukuman mati yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Medan, Sumut.

Lantaran, PN Medan seringkali menimbang, kalau narkoba merupakan kejahatan serius yang dapat merusak banyak orang dan dampaknya dapat menghancurkan kehidpan masyarakat Indonesia.

Namun, upaya pemberantasan tersebut dianggap KontraS tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

Fakta di lapangan menunjukkan, mayoritas terpidana yang dijatuhi hukuman mati hanyalah sebatas kurir (4 orang). Sedangkan yang lainnya, yakni pengedar (2 orang), bandar (1 orang), dan pemilik narkoba dalam jumlah besar
(2 orang).

"Kami menilai pertimbangan putusan pengadilan ini tidak tepat sasaran karena kurir seringkali hanyalah tumbal dalam kerangka bisnis narkotika. Mereka bukanlah otak dari bisnis tersebut," ujarnya.

baca juga

Lebih lanjut, KontraS menganggap kalau bertambahnya angka kasus terpidana mati setiap tahunnya, maka akan berdampak pada persoalan lain yang terkait dengan proses pemidanaan.

Arif bahkan menjelaskan, misalkan berbicara soal putusan pengadilan, maka proses tersebut tidak hanya selesai pada proses pengadilannya tetapi juga sampai ke lembaga permasyarakatan sebagai hilir dari proses pemidanaan.

Menurutnya, penting adanya pemenuhan hak-hak bukan hanya terpidana biasa namun juga bagi terpidana mati, termasuk hak atas kesehatan.

Namun sayangnya, untuk kondisi lapas di Indonesia sendiri saja sudah tidak memungkinkan dikarenakan overkapasitas.

Dari riset KontraS terakhir terungkap kalau pemenuhan hak para terpidana mati di beberapa lapas menunjukkan kalau pemenuhan hak-hak tersebut masih sangat minim terutama terkait hak-hak atas kesehatan mental bagi para terpidana mati.

"Mengingat gangguan kondisi kesehatan mental bagi terpidana mati ini sangat cukup rentan dialami oleh para terpidana."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNN Gerebek Kampus USU, Tangkap Sejumlah Mahasiswa Lagi Pesta Narkoba?

BNN Gerebek Kampus USU, Tangkap Sejumlah Mahasiswa Lagi Pesta Narkoba?

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:05 WIB

Dalam 2 Pekan, Polresta Balikpapan Ungkap 17 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diamankan

Dalam 2 Pekan, Polresta Balikpapan Ungkap 17 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diamankan

Kaltim | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:03 WIB

Permohonan Jaminan Anak Shah Rukh Khan Ditolak, Aryan Khan Dipenjara!

Permohonan Jaminan Anak Shah Rukh Khan Ditolak, Aryan Khan Dipenjara!

Entertainment | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 19:32 WIB

Perangkat Desa di Rejang Lebong Terlibat Peredaran Narkoba

Perangkat Desa di Rejang Lebong Terlibat Peredaran Narkoba

News | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 08:49 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×