Cara Masukkan Token Listrik dengan Mudah dan Penyebab Kegagalan Pengisian

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 11 Oktober 2021 | 06:45 WIB
Cara Masukkan Token Listrik dengan Mudah dan Penyebab Kegagalan Pengisian
Cara Masukkan Token Listrik dengan Mudah dan Penyebab Kegagalan Pengisian - Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Salah satu cara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menanggulangi kesalahan dalam pencatatan meter listrik yaitu dengan cara mengganti meteran menjadi smart meter atau dikenal listrik prabayar. Dengan begitu anda perlu tahu cara masukkan token listrik di meteran PLN.

Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang cara masukkan token listrik PLN dengan mudah dan beberapa penyebab kegagalan pengisian token. 

Perlu diketahui, listrik prabayar mengharuskan setiap pengguna listrik untuk melakukan pengisian listrik secara mandiri atau manual. Sistem tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan pengguna dalam mengontrol dan mengisi ulang listrik yang digunakan.

Namun sebelum itu, sebelum tahu cara masukkan token listrik PLN, kalian harus membeli token sejumlah nominal yang diinginkan di loket atau tempat-tempat yang telah ditentukan.

Tempat Membeli Token Listrik

Anda dapat melakukan transaksi pembelian token listrik melalui beberapa tempat, diantaranya adalah:

  • Loket Payment Point Online Banking (Mitra Bank)
  • Bank Bukopin (ATM, SMS Banking, Teller)
  • Bank BPRKS (EDC, ATM, ADM, Internet Banking)
  • Bank Danamon
  • Bank Danamon Syariah
  • Bank BNI (ATM)
  • Bank Mandiri (ATM)
  • Bank BRI
  • Bank NISP (ATM)
  • Bank BCA (ATM)
  • Gerai Minimarket (Indomaret, Alfamart)

Nominal Token Listrik

Terdapat beberapa jenis nominal token listrik yang dapat anda beli dan jumlah daya yang didapat, diantaranya adalah:

  • Rp 20.000,- (sekitar 13,2 kWh)
  • Rp 50.000,- (sekitar 33,1 kWh)
  • Rp 100.000,- (sekitar 66,2 kWh)
  • Rp 250.000,- (sekitar 132,3 kWh)
  • Rp 500,000,- (sekitar 328,9 kWh)
  • Rp 1.000.000, (sekitar 659,7 kWh)

Cara Masukkan Token Listrik Secara Manual

Berikut adalah langkah-langkah dalam melakukan pengisian token listrik PLN:

  1. Beli Token listrik pada beberapa tempat yang sudah kami rekomendasikan di atas
  2. Masukkan kode voucher pada meteran listrik, pastikan bahwa kode sudah anda masukkan dengan benar
  3. Tekan tombol enter pada bagian bawah kanan meteran listrik anda
  4. Untuk mengoreksi kode yang anda masukkan cukup memencet tombol “BACKSPACE”
  5. Saat pengisian berhasil akan muncul tulisan “ACCEPT” pada meteran listrik anda
  6. Namun apabila gagal akan muncul tulisan “EJECT”, artinya anda diminta untuk mengoreksi kembali kode token yang anda masukkan.
  7. Ketika pengisian berhasil maka saldo listrik yang tertera pada meteran listrik akan berubah sesuai dengan nominal yang anda beli sebelumnya.

Penyebab Kegagalan Pengisian Token

Apabila anda gagal dalam proses pengisian ulang token listrik bisa jadi terjadi karena beberapa faktor sebagai berikut:

1.       Server PLN Error

Faktor pertama terjadinya kegagalan pengisian token adalah karena terjadinya kesalahan sistem atau system error pada PLN pusat, cara untuk mengatasinya adalah dengan cara menunggu selama beberapa saat atau menanyakan langsung pada pihak PLN.

2.       Salah memasukkan nomor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Klaim Token Listrik Gratis Oktober 2021 di Aplikasi PLN Mobile

Cara Klaim Token Listrik Gratis Oktober 2021 di Aplikasi PLN Mobile

Bogor | Senin, 04 Oktober 2021 | 12:21 WIB

12 Langkah Mudah Beli Token Listrik di Alfamart

12 Langkah Mudah Beli Token Listrik di Alfamart

Kalbar | Jum'at, 03 September 2021 | 15:31 WIB

Cara beli Token Listrik di Alfamart, Selain di Tokopedia dan Shopee

Cara beli Token Listrik di Alfamart, Selain di Tokopedia dan Shopee

Bekaci | Jum'at, 03 September 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB