Berapa Gaji PPPK? Simak Rincian Jatah Cuti dan Fasilitas Lain yang Didapatkan

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 11 Oktober 2021 | 10:06 WIB
Berapa Gaji PPPK? Simak Rincian Jatah Cuti dan Fasilitas Lain yang Didapatkan
Berapa Gaji PPPK? Simak Rincian Jatah Cuti dan Fasilitas Lain yang Didapatkan - ilustrasi - Peserta CPNS di lingkungan Pemda DIY mengikuti tes SKD, Kamis (16/9/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai dalam pasal 75 tentang perlindungan PPPK, pemerintah wajib memberikan 5 poin perlindungan berikut:

  • Jaminan kesehatan
  • Jaminan kecelakaan kerja
  • Jaminan hari tua
  • Jaminan kematian
  • Bantuan hukum

Penghargaan untuk PPPK

Seorang PPPK yang menunjukkan sikapnya mengenai kesetian, kecakapan, kejujuran, pengabdian, dan prestasi merupakan priototas dari tunjangan pengharaan ini.

Bentuk penghargaan bagi PPPK:

  • Tanda kehormatan
  • Kesempatan menghadiri acara resmi/atau acara kenegaraan

Demikian informasi mengenai berapa gaji PPPK serta jumlah jatah cuti dan fasilitas lain yang akan diterima jika lolos menjadi PPPK.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI