Firli Sebut Tak Ada Pimpinan KPK Terlibat Kasus Suap di Tanjungbalai

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 12 Oktober 2021 | 13:20 WIB
Firli Sebut Tak Ada Pimpinan KPK Terlibat Kasus Suap di Tanjungbalai
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pimpinan lembaga antirasuah tidak ada yang terlibat dalam perkara kasus suap antara bekas Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan eks penyidik dari unsur Polri Stepanus Robin pattuju untuk tidak mengusut perkara di Tanjungbalai.

"Bahwa tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya," ucap Firli kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Menurut Firli bahwa lembaga antirasuah telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat informasi tersebut. Namun, memang tidak ada ditemukan sejumlah bukti itu.

"KPK telah melakukan permintaan keterangan saksi dan pengumpulan bukti-bukti, jadi tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," ucapnya.

Sebelumnya, dalam sidang M. Syahrial mengaku berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait permasalahan kasusnya di Tanjungbalai terkait suap jual beli jabatan.

Syahrial menghadiri sidang secara online. Lantaran ia kini telah mendekam di Rumah Tahanan Klas I Medan Sumatera Utara.

"Beliau menyampaikan ada masalah di KPK," jawab Syahrial.

Memperkuat jawaban Syahrial, jaksa Lie pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Syahrial nomor 41.

"Bu Lili menyampaikan ada nama saya di berkas di mejanya. Saya sampaikan itu perkara lama dari 2019," isi BAP Syahrial

Lanjut isi BAP itu, Bahwa Syahrial pun meminta bantuan Lili. Namun, Lili menjawab tak dapat membantu dan hanya menyarankan Syahrial untuk banyak-banyak berdoa.

"Bu, Lili sampaikan agar saya banyak-banyak berdoa dan memohon petunjuk, kemudian saya sampaikan mohon dibantu, bu lili bilang tidak bisa dibantu sudah keputusan pimpinan lalu saya mengiayakan, benar ?," isi BAP

Mendengar BAP-nya dibacakan, Syahrial pun membenarkan.

"Benar," katanya.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Stepanus disebut menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Dalam mengurus perkara sejumlah pihak ia dibantu oleh seorang advokat bernama Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp 1.65 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang

Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:32 WIB

Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Mantan Pegawai KPK Kini Jualan Nasgor

Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Mantan Pegawai KPK Kini Jualan Nasgor

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:11 WIB

Kasus Bupati Budhi Sarwono, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik di 7 TKP Banjarnegara

Kasus Bupati Budhi Sarwono, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik di 7 TKP Banjarnegara

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:49 WIB

KPK Perpanjangan Penahanan Apri Sujadi dan Plt BP Bintan

KPK Perpanjangan Penahanan Apri Sujadi dan Plt BP Bintan

Batam | Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:14 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lampung Tengah

KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lampung Tengah

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:45 WIB

Novel Baswedan Salurkan Semangat Antikorupsi Melalui Kampus dan Instansi

Novel Baswedan Salurkan Semangat Antikorupsi Melalui Kampus dan Instansi

Video | Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:50 WIB

Belum Tentukan Sikap Gabung ASN Polri, Novel Dkk Tunggu Hasil Skema Penempatan

Belum Tentukan Sikap Gabung ASN Polri, Novel Dkk Tunggu Hasil Skema Penempatan

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:46 WIB

Terkini

KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA

KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:34 WIB

Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi

Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:22 WIB

Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL

Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:16 WIB

Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo

Rustam Effendi Piliang Sebut Pratikno Otak Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:12 WIB

Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak

Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:07 WIB

Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat

Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:06 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar

Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:05 WIB

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:03 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri

Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:58 WIB

Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka

Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:50 WIB