Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2: Jadwal, Alur, Passing Grade

Rifan Aditya

Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:17 WIB
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2: Jadwal, Alur, Passing Grade
Seleksi kompetensi PPPK  tahap 2 - Ilustrasi tes PPPK. [Insidepontianak]

Suara.com - Kemendikbudristek telah melakukan pelaksanaan seleksi kompetensi Tahap I PPPK Guru dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 September 2021. Rencananya kemudian akan dilanjutkan seleksi kompetensi PPPK  tahap 2. 

Kapan seleksi kompetensi PPPK  tahap 2 dilaksanakan? Simak informasi berikut tentang seleksi kompetensi PPPK tahap 2 mulai dari jadwal, alur, hingga passing grade.

Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK tahap 2

Menurut surat Pengumuman nomor : 4661/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2021, pengumuman dan pemilihan formasi PPPK Tahap 2 akan dilaksanakan pada 9-15 Oktober 2021. Jadwal tersebut ditunda dan masih belum ada pengumuman baru. Oleh karena itu, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi kedua yang akan segera dilaksanakan.  

Berikut kami ringkaskan informasi mengenai seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 Guru 2021,  dari segi ketentuan Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 dari gurupppk.kemdikbud.go.id, yang antara lain sebagai berikut:

  1. Dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.
  2. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
  3. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
  4. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
  5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

Berdasarkan informasi yang tertera di gurupppk.kemdikbud.go.id, jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 adalah sebagai berikut.

  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 9 - 15 Oktober 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi: 22 Oktober 2021
  • Cetak kartu peserta: 22 - 25 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Ujian: 26 - 30 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021
  • Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5 - 8 November 2021
  • Jawaban sanggah II (tanggapan sanggah) 8 - 15 November 2021
  • Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021

Alur Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Untuk mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 2 guru 2021, peserta harus dapat mengikuti alur pendaftaran sebagai berikut.

  1. Peserta wajib rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan maksimal sehari sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi. Rapi test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat, sehingga peserta tidak perlu mencari sendiri. Cukup ikuti arahan dan datang ke lokasi rapid tes antigen yang telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan.
  2. Saat menjalani tes, peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker), menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Peserta tidak boleh melepas masker selama proses seleksi, baik ketika di luar maupun di dalam ruangan.
  3. Peserta dilarang membawa buku, catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, makanan, minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya ke dalam ruangan.
  4. Peserta hanya boleh membawa alat tulis pribadi 

Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

Untuk Anda ketahui, nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021adalah sebagai berikut.

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Nilai kumulatif maksimal: 500

Jumlah soal: 100

Durasi:

  • 120 menit (umum)
  • 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Jumlah soal: 

  • 25 (Manajerial)
  • 20 (Sosial Kultural)

Durasi: 

  • 40 menit (umum)
  • 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

3. Seleksi wawancara:

Jumlah soal: 10

Durasi: 

  • 10 menit (umum)
  • 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Nilai kumulatif maksimal: 40

Demikian informasi tentang seleksi kompetensi PPPK tahap 2 yang perlu Anda ketahui baik tentang jadwal, alur, dan jua nilai passing gradenya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji PPPK Guru dan Non-Guru? Ini Rincian Lengkapnya

Berapa Gaji PPPK Guru dan Non-Guru? Ini Rincian Lengkapnya

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:32 WIB

Seleksi Guru PPPK Tahap 2 Segera Dimulai, Catat Tanggalnya!

Seleksi Guru PPPK Tahap 2 Segera Dimulai, Catat Tanggalnya!

Your Say | Senin, 11 Oktober 2021 | 13:33 WIB

Apa Beda PPPK dan PNS? Simak Penjelasan Status, Gaji, hingga Masa Pensiunnya

Apa Beda PPPK dan PNS? Simak Penjelasan Status, Gaji, hingga Masa Pensiunnya

News | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 18:53 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB