Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2: Jadwal, Alur, Passing Grade

Rifan Aditya

Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:17 WIB
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2: Jadwal, Alur, Passing Grade
Seleksi kompetensi PPPK  tahap 2 - Ilustrasi tes PPPK. [Insidepontianak]

Suara.com - Kemendikbudristek telah melakukan pelaksanaan seleksi kompetensi Tahap I PPPK Guru dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 September 2021. Rencananya kemudian akan dilanjutkan seleksi kompetensi PPPK  tahap 2. 

Kapan seleksi kompetensi PPPK  tahap 2 dilaksanakan? Simak informasi berikut tentang seleksi kompetensi PPPK tahap 2 mulai dari jadwal, alur, hingga passing grade.

Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK tahap 2

Menurut surat Pengumuman nomor : 4661/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2021, pengumuman dan pemilihan formasi PPPK Tahap 2 akan dilaksanakan pada 9-15 Oktober 2021. Jadwal tersebut ditunda dan masih belum ada pengumuman baru. Oleh karena itu, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi kedua yang akan segera dilaksanakan.  

Berikut kami ringkaskan informasi mengenai seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 Guru 2021,  dari segi ketentuan Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 dari gurupppk.kemdikbud.go.id, yang antara lain sebagai berikut:

  1. Dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.
  2. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
  3. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
  4. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
  5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

Berdasarkan informasi yang tertera di gurupppk.kemdikbud.go.id, jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 adalah sebagai berikut.

  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 9 - 15 Oktober 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi: 22 Oktober 2021
  • Cetak kartu peserta: 22 - 25 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Ujian: 26 - 30 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021
  • Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5 - 8 November 2021
  • Jawaban sanggah II (tanggapan sanggah) 8 - 15 November 2021
  • Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021

Alur Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Untuk mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 2 guru 2021, peserta harus dapat mengikuti alur pendaftaran sebagai berikut.

baca juga
  1. Peserta wajib rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan maksimal sehari sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi. Rapi test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat, sehingga peserta tidak perlu mencari sendiri. Cukup ikuti arahan dan datang ke lokasi rapid tes antigen yang telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan.
  2. Saat menjalani tes, peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker), menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Peserta tidak boleh melepas masker selama proses seleksi, baik ketika di luar maupun di dalam ruangan.
  3. Peserta dilarang membawa buku, catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, makanan, minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya ke dalam ruangan.
  4. Peserta hanya boleh membawa alat tulis pribadi 

Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

Untuk Anda ketahui, nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021adalah sebagai berikut.

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Nilai kumulatif maksimal: 500

Jumlah soal: 100

Durasi:

  • 120 menit (umum)
  • 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Jumlah soal: 

  • 25 (Manajerial)
  • 20 (Sosial Kultural)

Durasi: 

  • 40 menit (umum)
  • 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

3. Seleksi wawancara:

Jumlah soal: 10

Durasi: 

  • 10 menit (umum)
  • 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Nilai kumulatif maksimal: 40

Demikian informasi tentang seleksi kompetensi PPPK tahap 2 yang perlu Anda ketahui baik tentang jadwal, alur, dan jua nilai passing gradenya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji PPPK Guru dan Non-Guru? Ini Rincian Lengkapnya

Berapa Gaji PPPK Guru dan Non-Guru? Ini Rincian Lengkapnya

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:32 WIB

Seleksi Guru PPPK Tahap 2 Segera Dimulai, Catat Tanggalnya!

Seleksi Guru PPPK Tahap 2 Segera Dimulai, Catat Tanggalnya!

Your Say | Senin, 11 Oktober 2021 | 13:33 WIB

Apa Beda PPPK dan PNS? Simak Penjelasan Status, Gaji, hingga Masa Pensiunnya

Apa Beda PPPK dan PNS? Simak Penjelasan Status, Gaji, hingga Masa Pensiunnya

News | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 18:53 WIB

Terkini

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Kendalanya

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Kendalanya

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Gaya 'Anak STM Belgia' Demo Rezim: Kami Tidak Mau Merusak, Kami Lawan Sistem

Gaya 'Anak STM Belgia' Demo Rezim: Kami Tidak Mau Merusak, Kami Lawan Sistem

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:00 WIB

BNPB Evaluasi Teknologi Dry Ice, Berpeluang Diterapkan di Daerah Terdampak Karhutla

BNPB Evaluasi Teknologi Dry Ice, Berpeluang Diterapkan di Daerah Terdampak Karhutla

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:59 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Vincent Leocarlius Disetop, Polisi Sebut Uang Dikembalikan Lebih Rp25 Juta

Kasus Dugaan Pencurian Vincent Leocarlius Disetop, Polisi Sebut Uang Dikembalikan Lebih Rp25 Juta

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:52 WIB

WALHI Minta Presiden Perkuat Pengawasan Penanganan Karhutla

WALHI Minta Presiden Perkuat Pengawasan Penanganan Karhutla

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Prabowo Didukung Hampir Semua Partai di DPR, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kontrol Publik

Prabowo Didukung Hampir Semua Partai di DPR, Pengamat Ingatkan Pentingnya Kontrol Publik

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Pangan Lokal Menjangkau Dunia, BRI Hadirkan Program Eksklusif Pangan Nusa Expo 2026

Pangan Lokal Menjangkau Dunia, BRI Hadirkan Program Eksklusif Pangan Nusa Expo 2026

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:41 WIB

Bukan Main! BRI Siapkan Reward Puluhan Juta Rupiah untuk Pelaku Usaha di TEI 2026

Bukan Main! BRI Siapkan Reward Puluhan Juta Rupiah untuk Pelaku Usaha di TEI 2026

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:35 WIB

Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti

Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:16 WIB

×