Dipenjara Gara-gara Kritik, Jokowi Teken Keppres Amnesti Agar Saiful Mahdi Dibebaskan

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:32 WIB
Dipenjara Gara-gara Kritik, Jokowi Teken Keppres Amnesti Agar Saiful Mahdi Dibebaskan
Dipenjara Gara-gara Kritik, Jokowi Teken Keppres Amnesti Agar Saiful Mahdi Dibebaskan. Presiden Jokowi. (foto: bidik layar video)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang amnesti kepada Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dr Saiful Mahdi yang dihukum penjara karena melayangkan kritik. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan setelah menerima surat dari DPR, Jokowi langsung menandatangani Keppres amnesty untuk Saiful Mahdi. 

"Jadi Presiden kan beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan ke DPR dan kemudian sudah mendapatkan persetujuan DPR. Oleh karena itu, hari ini tadi bapak presiden (Jokowi) menandatangani Keppres untuk amnesti saudara Saiful Mahdi," ujar Pratikno dalam rekaman video yang dikutip Suara.com, Selasa (12/10/2021).

Pratikno menuturkan Keppres Amnesty Saiful Mahdi akan dikirimkan kepada Mahkamah Agung dan Jaksa Agung. Selain itu, pihaknya juga akan mengirimkan salinan Keppres amnesti kepada Saiful Mahdi.

"Kami akan mengirimkan Keppres saudara Saiful Mahdi ini. Amnestinya saudara Saiful Mahdi ini kepada Mahkamah Agung, kepada Jaksa Agung dan kemudian kepada yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," tutur dia.

Karena itu Pratikno berharap Keppres tentang amnesti segera ditindaklanjuti MA dan Kejaksaan Agung. Sehingga Saiful Mahdi kata Pratikno segera dibebaskan secepatnya.

Ilustrasi - Dosen USK Saiful Mahdi (kemeja putih) bersama kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, di Banda Aceh. [ANTARA/HO/Dok.pribadi]
Ilustrasi - Dosen USK Saiful Mahdi (kemeja putih) bersama kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, di Banda Aceh. [ANTARA/HO/Dok.pribadi]

"Jadi Semoga ini bisa cepat segera ditindaklanjuti dan apa, saudara Saiful Mahdi ini bisa dibebaskan dalam waktu yang secepat cepatnya," katanya.

Sebelumnya, DPR RI akhirnya menyetujui pemberian amnesti kepada Dr Saiful Mahdi. Persetujuan itu diambil melalui rapat paripurna DPR RI menyusul dibacakannya surat dari Presiden Jokowi terkait hal tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar selaku pimpinan rapat parpurna menyampaikan bahwa DPR telah menerima surat presiden tertanggal 29 September 2021 perihal permintaan pertimbangan atas permohonan amnesti Saiful Mahdi.

baca juga

"Isi surat tersebut antara lain bahwa yang bersangkutan, yaitu Saiful Mahdi telah terpidana dan dijatuhi pidana selama 3 bulan dan didenda sebanyak Rp 10 juta subsider pidana kurangan 1 bulan. Sebab dipermasalahkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistrubusikan, mentrasmisikan, dan membuat dapat diaksesnya infrormasi elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum," tutur Muhaimin dalam rapat paripurna, Kamis (7/10/2021).

Dalam suratnya, Presiden Jokowi mengajukan permintaan pertimbangan atas rencana pemberian amensti kepada Saiful Mahdi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945.

Diketahui, PN Banda Aceh menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara terhadap akademisi USK Saiful Mahdi terdakwa kasus Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Ia mulai menjalani eksekusi penahanan tersebut pada 2 September 2021.

Dosen Fakultas MIPA USK itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransfer muatan pencemaran nama baik tentang hasil tes CPNS dosen Fakultas Teknik kampus tersebut.

Pasca putusan PN Banda Aceh, Saiful Mahdi juga telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh hingga Kasasi ke MA, namun semua putusan menguatkan hasil keputusan PN Banda Aceh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Ditawari Jabatan BUMN tapi Menolak, Ferdinand Bongkar Alasannya

Pernah Ditawari Jabatan BUMN tapi Menolak, Ferdinand Bongkar Alasannya

Riau | Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:36 WIB

Sebut RI Masuk 7 Negara Pemilik Cadangan Tembaga Terbesar, Jokowi: Banyak yang Ndak Tahu

Sebut RI Masuk 7 Negara Pemilik Cadangan Tembaga Terbesar, Jokowi: Banyak yang Ndak Tahu

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:21 WIB

Amnesti Dosen Saiful Mahdi Disetujui DPR

Amnesti Dosen Saiful Mahdi Disetujui DPR

DPR | Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:15 WIB

Mengapa Pengacara di Indonesia Identik dari Batak? Jokowi Pernah Ungkap Hal Ini!

Mengapa Pengacara di Indonesia Identik dari Batak? Jokowi Pernah Ungkap Hal Ini!

Your Say | Senin, 11 Oktober 2021 | 10:19 WIB

Terkini

Jatim Cegah Stunting, Gubernur Khofifah Bagikan Paket Gizi bagi Ibu Hamil dan Balita di Pacitan

Jatim Cegah Stunting, Gubernur Khofifah Bagikan Paket Gizi bagi Ibu Hamil dan Balita di Pacitan

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:48 WIB

Teknologi dan Kolaborasi Dokter Jadi Kunci Penanganan Penyakit Saraf dan Otak

Teknologi dan Kolaborasi Dokter Jadi Kunci Penanganan Penyakit Saraf dan Otak

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Megah! Kanye West Tampil di Atas Kubah Raksasa dengan Visual Bumi dan Bulan di Konser Jakarta

Megah! Kanye West Tampil di Atas Kubah Raksasa dengan Visual Bumi dan Bulan di Konser Jakarta

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:35 WIB

17.942 Hektare Lahan Karhutla Masih Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas

17.942 Hektare Lahan Karhutla Masih Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Apa Itu Cut-Off Point dalam Event Lari? Istilah yang Disorot usai Insiden JRF 2026

Apa Itu Cut-Off Point dalam Event Lari? Istilah yang Disorot usai Insiden JRF 2026

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Ulasan Pirunduk: Kisah Tragis Siti dan Teror Ilmu Hitam Kalimantan Selatan!

Ulasan Pirunduk: Kisah Tragis Siti dan Teror Ilmu Hitam Kalimantan Selatan!

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Bedah Buku Herbert Feith, Bonnie Triyana Pertanyakan Kondisi Demokrasi Indonesia

Bedah Buku Herbert Feith, Bonnie Triyana Pertanyakan Kondisi Demokrasi Indonesia

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Jadi Satu-satunya di Asia Tenggara, Konser Kanye West di Jakarta Dipadati Bule

Jadi Satu-satunya di Asia Tenggara, Konser Kanye West di Jakarta Dipadati Bule

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027

Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Isu Tokoh Oposisi Temui Dubes Singapura Viral, Gerindra Turun Tangan

Isu Tokoh Oposisi Temui Dubes Singapura Viral, Gerindra Turun Tangan

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:01 WIB

×