Eks Timses Jokowi Jadi Ketua Pansel KPU, Legislator Ingatkan Soal Integritas dan Kejujuran

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:38 WIB
Eks Timses Jokowi Jadi Ketua Pansel KPU, Legislator Ingatkan Soal Integritas dan Kejujuran
Ketua Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro (dua dari kiri). (Antara/Andika Wahyu)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid mengingatkan agar tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 menjaga integritas.

Hal itu menanggapi ditunjuknya Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Juri juga merangkap sebagai anggota dalam tim pansel.

Diketahui Juri saat ini masih menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Sebelumnya ia juga dikenal sebagai eks tim sukses pemenangan Jokowi yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2019.

"Kejujuran Pemilu dimulai dari integritas tim seleksi. Saya berharap integritas itu di miliki oleh pansel karena dari pansel akan memilih penyelenggara yang kredibel, jujur dan independen yang bisa menjaga marwah demokrasi dan pemilu," kata Anwar kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Anwar berujar, kata kunci integritas dalam konteks Pemilu adalah menjamin bahwa proses, termasuk aktor yang akan menjalankan tahapan Pemilu benar-benar berdiri di atas netralitas dan tidak berpihak.

"Jika pansel yang terpilih tidak bisa menjaga netralitas tersebut dalam menentukan proses seleksi penyelenggara tentu ini tidak boleh dibiarkan. Karena itu, kita sama-sama mengawasi proses yang dilakukan oleh pansel. Kapan mereka tidak menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, masyarakat, DPR dan lembaga sipil pasti akan bersikap," tutur Anwar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Dalam Keppres tersebut sudah ditetapkan 11 orang yang masuk ke dalam tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kalau Keppres 120/P Tahun 2021 itu diterbitkan pada 8 Oktober 2021. Penerbitan keppres tersebut berdasarkan masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 dan anggota Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2021.

Kemudian menurut Pasal 22 dan Pasal 118 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan kalau presiden harus membentuk keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu dalam waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan.

baca juga

"Sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini sudah harus ada keputusan untuk pembentukan tim seleksi maka terbit 8 Oktober 2021 keppres ini," kata Tito dalam siaran langsung melalui akun Instagram Kemendagri, Selasa (12/10).

Tito lantas menyebut satu per satu dari anggota tim seleksi tersebut. Pertama ialah Juri Ardiantoro yang menjadi ketua sekaligus anggota, Chandra M Hamzah selaku wakil ketua merangkap anggota dan Bahtiar yang menjadi sekretaris sekaligus anggota.

Sementara untuk anggota lainnya ialah Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham), Airlangga Pribadi Kusman (Dosen Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga/Staf Ahli Kementerian Pembangunan Pedesaan Indonesia dan Transmigrasi), Hamdi Muluk (Guru Besar UI/Psikologi). Kemudian Endang Sulastri (Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah), I Dewa Gede Palguna (mantan Hakim MK), Abdul Ghaffar Rozin (Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU), Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty (Komisioner Kompolnas).

Dalam keppresnya dijelaskan kalau tim seleksi bertugas membantu presiden untuk menetapkan calon anggota KPU masa jabatan Tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 yang akan diajukan kepada DPR RI.

"Ini sudah sah ada keppres ini tim seleksi KPU, Bawaslu ini untuk masa jabatan 2022-2027 dan nanti akan bekerja seperti apa pekerjaaannya yang jelas keppresnya sudah kami terima, nanti kita serahkan kepada yang ditunjuk tadi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir TNI-Polri jadi Pjs Kepala Daerah, Ketua Komisi II: Berpotensi Abuse of Power!

Khawatir TNI-Polri jadi Pjs Kepala Daerah, Ketua Komisi II: Berpotensi Abuse of Power!

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:21 WIB

Ditetapkan Jokowi, Begini Tugas Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Ditetapkan Jokowi, Begini Tugas Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 13:02 WIB

Terbitkan Keppres, Jokowi Tunjuk 11 Orang Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Terbitkan Keppres, Jokowi Tunjuk 11 Orang Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 12:21 WIB

Terkini

Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW

Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:45 WIB

Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar

Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:42 WIB

Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!

Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:36 WIB

Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan

Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo

Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:20 WIB

Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek

Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:12 WIB

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:02 WIB

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:53 WIB

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:36 WIB

×