Pemerintah Segera Umumkan Daftar 18 Negara yang Boleh Masuk Indonesia

Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:21 WIB
Pemerintah Segera Umumkan Daftar 18 Negara yang Boleh Masuk Indonesia
Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan segera mengumumkan daftar 18 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia sebelum membuka pintu kedatangan internasional pada Kamis, (14/10/2021) besok.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran daftar 18 negara tersebut dalam waktu dekat.

"Belum, nanti kalau sudah resmi akan disampaikan pada publik," kata Wiku kepada Suara.com, Senin (13/10/2021).

Adapun kriteria 18 negara yang diizinkan masuk tersebut didapatkan dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Yaitu dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara. Negara-negara tersebut ialah negara yang berada pada level 1 dan 2.

Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate Kurang dari 5 persen.

Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.

Wiku memastikan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia akan dikarantina namun waktu karantina dikurangi menjadi 5 hari dengan pertimbangan epidemiologis.

Selain itu, pelaku perjalanan internasional harus sudah vaksinasi 2 dosis atau penuh, memiliki asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Ungkap Syarat Masuk WNA ke Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI