Galak! Pemerintah Akan Deportasi Langsung Turis Asing yang Langgar Prokes

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:27 WIB
Galak! Pemerintah Akan Deportasi Langsung Turis Asing yang Langgar Prokes
Sejumlah wisatawan mancanegara menikmati suasana Pantai Double Six, Seminyak, Badung, Bali.

Suara.com - Pemerintah berjanji akan secara tegas menindakan wisatawan mancanegara yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Indonesia, copot masker akan langsung dideportasi.

Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Hengki Manurung mengatakan pihaknya akan bertindak tegas langsung mendeportasi turis asing yang melanggar prokes.

"Yang gak mau pakai masker pun langsung kami deportasi, kami gagah-gagah, galak-galak dengan pemda juga, caranya mikir sendiri pulangnya, pokoknya dia dideportasi dari Bali, karena kan masker itu adalah habit atau budaya baru bangsa kita," kata Hengki dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Rabu (13/10/2021).

Dia menyebut persiapan pemerintah menerima kembali wisatawan mancanegara sudah sangat matang mulai dari persiapan karantina hingga mitigasi jika terjadi kasus positif Covid-19.

"Kita yakin juga bagi wisatawan, karena CHSE ini menjadi sesuatu yang baik saat ini untuk meyakinkan wisatawan yang akan datang nanti, kita juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti rumah sakit dan lain-lain," ucapnya.

Diketahui, pemerintah akan membuka pintu kedatangan internasional bagi pelaku perjalanan dari 18 negara masuk ke Indonesia pada Kamis, (14/10/2021) besok.

Adapun kriteria 18 negara yang diizinkan masuk tersebut didapatkan dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Yaitu dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara. Negara-negara tersebut ialah negara yang berada pada level 1 dan 2.

Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate Kurang dari 5 persen.

baca juga

Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.

Para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia akan dikarantina namun waktu karantina dikurangi menjadi 5 hari dengan pertimbangan epidemiologis.

Selain itu, pelaku perjalanan internasional harus sudah vaksinasi 2 dosis atau penuh, memiliki asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prokes Masyarakat Indonesia Disebut Makin Lengah di Tengah Penurunan Covid-19

Prokes Masyarakat Indonesia Disebut Makin Lengah di Tengah Penurunan Covid-19

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:47 WIB

Tes Antigen Ratusan Siswa SMP di Tangerang Negatif, Wali Kota Arief: Tetap Jaga Prokes

Tes Antigen Ratusan Siswa SMP di Tangerang Negatif, Wali Kota Arief: Tetap Jaga Prokes

Banten | Selasa, 12 Oktober 2021 | 22:41 WIB

Tak Ingin Ada Gelombang Ketiga Covid-19, Ganjar Ingatkan Prokes dan Genjot Vaksinasi

Tak Ingin Ada Gelombang Ketiga Covid-19, Ganjar Ingatkan Prokes dan Genjot Vaksinasi

Jawa Tengah | Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:00 WIB

Cegah Naiknya Mobilitas Warga, Kadin DKI Dorong Pengetatan Prokes pada Libur Akhir Tahun

Cegah Naiknya Mobilitas Warga, Kadin DKI Dorong Pengetatan Prokes pada Libur Akhir Tahun

Jakarta | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:05 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa

Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan

Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan

Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:00 WIB

HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana

HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana

Video | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong

Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan

Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan

Bogor | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:57 WIB

10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari

10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping

Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:54 WIB

HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI

HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

×