Media Asing Sorot Suara Azan di Jakarta, Ini Aturan Pengeras Suara di Masjid

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 15:48 WIB
Media Asing Sorot Suara Azan di Jakarta, Ini Aturan Pengeras Suara di Masjid
Media Asing Sorot Suara Azan di Jakarta, Ini Aturan Pengeras Suara di Masjid - Ilustrasi Toa Masjid
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media asing asal Prancis, Agence France-Presse (AFP) menyoroti kerasnya suara azan dari masjid yang ada di Jakarta. Sebenarnya bagaimana aturan pengeras suara atau TOA masjid yang berlaku?

Perlu diketahui terdapat beberapa aturan pengeras suara yang mengatur suara azan masjid berdasarkan Lampiran Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/78 Tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushalla.

Pemakaian Pengeras Suara

Pemakaian pengeras suara azan sebagai tanda masuknya waktu sholat. Pada kepentingan sholat dan doa tidak perlu ditunjukan keluar untuk tidak melanggar ketentuan syariah yang melarang bersuara keras dalam sholat dan doa.

Dzikir juga tidak perlu menggunakan pengeras suara baik ke dalam maupun keluar karena dzikir pada dasarnya ibadah yang sifatnya individu. Adapun aturan pakai TOA masjid adalah sebagai berikut ini.

Aturan Pengeras Suara

1.     Waktu Subuh

  • Sebelum waktu subuh boleh menggunakan pengeras suara paling awal 15 menit untuk digunakan membaca ayat suci Al-Quran untuk membangunkan umat muslim
  • Pembacaan Al-Quran dan azan subuh menggunakan pengeras suara keluar
  • Shoalat subuh, kuliah subuh, dan semacamnya menggunakan pengeras suara ke dalam

2.     Waktu Dzuhur dan Jumat

  • 5 menit menjelang dzuhur dan 15 menit menjelang waktu Jumat digunakan dengan membaca Al-Quran yang ditujukan ke luar
  • Azan menggunakan pengeras suara keluar
  • Sholat, doa, pengumuman, khutbah, menggunakan pengeras suara ke dalam

3.     Waktu Ashar, Maghrib, dan Isya

Baca Juga: Suara Azan Disebut Berisik, Warga Tak Berani Komplain Takut Disebut Penista Agama

  • 5 menit sebelum azan dianjurkan membaca Al-Quran
  • Azan dengan pengeras suara ke luar dan dalam
  • Setelah azan hanya menggunakan pengeras suara ke dalam

4.     Takbir, Tarhim dan Ramadhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI