OTT Suap Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Anak Alex Noerdin Jadi Tersangka

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 18:11 WIB
OTT Suap Musi Banyuasin, KPK Tetapkan Anak Alex Noerdin Jadi Tersangka
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin [dok. Kominfo Musi Banyuasin]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat (15/10/2021) kemarin. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Dodi ada pihak lain orang lain yang turut terjaring OTT. Mereka adalah Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).

Kemudian ajudan bupati (MRD), staf ahli bupati (BRZ), dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR (AF). Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni di wilayah Musi Banyuasin dan DKI Jakarta.

"Sekitar pukul 11.30 WIB Tim KPK telah mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin Sumsel dan sekitar jam 20.00 WIB tim KPK juga mengamankan dua orang," kata Alexander Mawarta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Penangkapan bermula saat tim KPK menerima informasi adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Jumat (15/10). Uang itu diberikan melalui SUH kepada Dodi Reza Alex melalui HM dan EU.

Kemudian, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU. Setelah uang masuk, lalu dilakukan penarikan oleh pihak keluarga kepada EU.

"EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA (Dodi Reza Alex)," beber Alex.

Alexander melanjutkan, pihaknya langsung bergerak dan menangkap HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin. Dari tangan HM, tim KPK menemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik.

"Tim selanjutnya mengamankan EU dan SUH serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan," jelas Alex.

baca juga

Di tempat terpisah, yakni di kawasan Ibu Kota, tim KPK meringkus Dodi Reza Alex. Penangkapan dilakukan di sebuah lobi hotel di DKI Jakarta.

"Selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," tutur dia.

Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp1,5 Miliar.

Alex mengatakan, pihaknya langsung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dodi Reza Alex, HM, EU, dan SUH.

"Sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Dodi Reza Alex, HM, dan EU, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Sederet Jabatan Dodi Reza Alex, Bupati Musi Banyuasin yang Ditangkap KPK

Ini Sederet Jabatan Dodi Reza Alex, Bupati Musi Banyuasin yang Ditangkap KPK

Sumsel | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:13 WIB

Kasus Bupati Dodi Reza Alex, 6 Orang Ditangkap Dugaan Suap Infrastruktur

Kasus Bupati Dodi Reza Alex, 6 Orang Ditangkap Dugaan Suap Infrastruktur

Jakarta | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 15:18 WIB

Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap KPK, Ini Reaksi Gubernur Herman Deru

Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap KPK, Ini Reaksi Gubernur Herman Deru

Sumsel | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:14 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×