Genap 650 Hari Buron, ICW: Indikasi KPK Tak Niat Tangkap Harun Masiku

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:57 WIB
Genap 650 Hari Buron, ICW: Indikasi KPK Tak Niat Tangkap Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sudah 650 hari eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayang, hingga saat ini, belum diketahui keberadaan pasti penyuap bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, berlarut-larutnya kasus itu semakin menguatkan dugaan bahwa KPK tidak serius mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Pada hari ini, 19 Oktober 2021, genap 650 hari Harun Masiku belum dapat ditangkap oleh KPK. Tentu ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK sedari awal memang tidak mempunyai niat untuk menuntaskan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Kurnia pun melihat hambatan KPK dalam mengusut perkara Harun Masiku dengan dua hal. Di mana ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan itu.

Misalnya, ketika pimpinan KPK memiliki keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara yang menangani perkara Harun Masiku tersebut ke instansi asalnya. Kemudian, gagalnya KPK saat ingin menyegel kantor PDI Perjuangan.

"Terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan," ucap Kurnia.

Kedua, kata Kurnia, adanya dugaan kuat pengaruh kekuatan besar yang melindungi Harun Masiku. Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat.

"Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum," katanya.

Maka itu, ICW berharap Dewan Pengawas KPK segera menindaklanjuti dengan memanggil pimpinan KPK serta Deputi Penindakan KPK untuk menelusuri seberapa besar hambatan dalam pengeharan buronan Harun.

baca juga

" Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sejumlah negara tetangga telah merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Meski begitu, Firli enggan menyampaikan detail negara masa saja yang telah merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.

Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respons itu," ucap Firli beberapa waktu lalu.

Firli pun hanya mengingatkan bagi pihak-pihak yang membantu pelarian Harun Masiku, lembaga antirasuah akan memberikan hukuman pidana perintangan penyidikan sesuai undan-undang dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Jadi kalau ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau membantu dia atau di mana itu masuk dalam kategori pidana," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Bupati Kuansing Digeledah, Diduga Terkait OTT KPK

Kantor Bupati Kuansing Digeledah, Diduga Terkait OTT KPK

Riau | Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:43 WIB

Terkait OTT KPK, Bupati Kuansing Disebut Ikut Diperiksa di Polda Riau

Terkait OTT KPK, Bupati Kuansing Disebut Ikut Diperiksa di Polda Riau

Riau | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:58 WIB

OTT di Kuansing, Firli Bahuri Sebut KPK Masih Kumpulkan Bukti-bukti

OTT di Kuansing, Firli Bahuri Sebut KPK Masih Kumpulkan Bukti-bukti

Riau | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:31 WIB

OTT KPK Di Kuansing Riau, Firli: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti-bukti

OTT KPK Di Kuansing Riau, Firli: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti-bukti

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:23 WIB

OTT Di Kuansing Riau, KPK Masih Lakukan Pemeriksaan

OTT Di Kuansing Riau, KPK Masih Lakukan Pemeriksaan

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:18 WIB

OTT KPK di Riau, Sejumlah Pejabat di Kuantan Singingi Dikabarkan Kena Ciduk

OTT KPK di Riau, Sejumlah Pejabat di Kuantan Singingi Dikabarkan Kena Ciduk

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:01 WIB

OTT KPK Lagi! Kali Ini di Riau

OTT KPK Lagi! Kali Ini di Riau

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:55 WIB

Terkini

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Lip Balm Himalaya untuk Umur Berapa? Cek Kandungan dan Cara Pakainya

Lip Balm Himalaya untuk Umur Berapa? Cek Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun

Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:46 WIB

7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis

7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Powder Foundation Somethinc Cocok untuk Kulit Apa? Diklaim Tahan Lama 24 Jam

Powder Foundation Somethinc Cocok untuk Kulit Apa? Diklaim Tahan Lama 24 Jam

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Kejar Penerimaan Negara, Hashim Sebut Pemerintah Akan Tarik Pajak Digital 9 November

Kejar Penerimaan Negara, Hashim Sebut Pemerintah Akan Tarik Pajak Digital 9 November

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

×