Penindakam itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memerintahkan untuk menindak tegas oknum anggota yang bermasalah.
"Akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat. Jadi tidak hanya ditindak tegas, tapi selaras dengan kebijakan bapak Kapolri apabila seorang anggota Polri tidak sesuai dengan perilaku yang berdasarkan Tribrata dan Catur Prasetia apalagi Presisi, akan ditindak tegas," kata Pandra saat dihubungi, Rabu.
Berkaitan dengan kasus ini, Pandra menyebut pihaknya masih mendalami motif utama kedua tersangka melakukan kejahatannya. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara motif keduanya merampok lantaran melihat kesempatan.
Pandra menyebut Bripka IS dan AG memanfaatkan kesempatan, ketika melihat korban yang masih lugu menggunakan mobil baru.
"Kalau dilihat dari motifnya sebenarnya itu dia melihat kesempatan. Tapi intinya masih didalami," ujar Pandra.