Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Kemenkes Sebut Shaf Salat Belum Bisa Dirapatkan

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 10:27 WIB
Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Kemenkes Sebut Shaf Salat Belum Bisa Dirapatkan
Ilustrasi Umat Islam melaksanakan Salat. [Suara.com/Dian Latifah]

Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan protokol kesehatan tetap harus diperketat meski kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun. Siti menyebut shaf salat pun belum boleh dirapatkan.

Nadia mengatakan hal ini ditujukan untuk mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19 yang diprediksi beberapa ahli akan terjadi pada akhir tahun 2021.

"Kalau sekarang belum boleh prokes itu dikendorkan, belum boleh jaga jarak itu tidak dilakukan, belum boleh shaf di tempat ibadah dirapatkan kembali," kata Nadia dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Jumat (22/10/2021).

Selain itu dia juga menyebut cakupan vaksinasi secara nasional di Indonesia belum mencapai target untuk membuat kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Saat ini kita masih berperang melawan covid-19, dan baru 50 persen yang mendapatkan dosis pertama dan ada 68 persen yang masih harus mendapatkan dosis kedua," jelasnya.

Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes itu mencontohkan di negara dengan cakupan vaksinasi tinggi saja tetap bisa terjadi gelombang ketiga karena pelonggaran protokol kesehatan yang terlalu masif seperti Inggris, Amerika, dan Israel.

"Gelombang ketiga itu adalah sebuah keniscayaan, karena kita lihat salah satu publikasi ilmiah sudah mengatakan bahwa pola penyakit covid-19 ini akan menimbulkan beberapa gelombang," ucapnya.

Dia menyebut gelombang ketiga juga bisa terjadi di Indonesia jika protokol kesehatan di masyarakat semakin lengah, terlebih akan ada libur akhir tahun dan beberapa hari raya keagamaan yang meningkatkan mobilitas.

"Potensi-potensi ini yang menyebabkan keniscayaan akan gelombang ketiga itu pasti terjadi, tentunya kita harus terus menerus mengingat ke masyarakat bahwa pandemi belum selesai," jelasnya.

Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.237.834 orang Indonesia, masih terdapat 15.594 kasus aktif, 4.079.120 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 143.120 jiwa meninggal dunia.

Indonesia juga telah menyuntikkan 110,931,375 dosis (53.26 persen) vaksin pertama dan 65,600,310 dosis (31.50 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes: Gelombang Ketiga Covid-19 Adalah Sebuah Keniscayaan

Kemenkes: Gelombang Ketiga Covid-19 Adalah Sebuah Keniscayaan

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 10:21 WIB

Meski Pandemi Covid-19, Penjualan Mobil di Badung Bali Justru Semakin Meningkat

Meski Pandemi Covid-19, Penjualan Mobil di Badung Bali Justru Semakin Meningkat

Bali | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 08:15 WIB

BPOM AS Beri Izin Edar Suntikan Booster Moderna dan Johnson & Johson

BPOM AS Beri Izin Edar Suntikan Booster Moderna dan Johnson & Johson

Health | Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:46 WIB

Negara Miskin Belum Dapat Vaksin, WHO Sebut Pandemi Covid Bakal Berlangsung hingga 2022

Negara Miskin Belum Dapat Vaksin, WHO Sebut Pandemi Covid Bakal Berlangsung hingga 2022

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:55 WIB

Terkini

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB