Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:38 WIB
Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE
Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE. Ilustrasi jurnalis. (Antara)

Suara.com - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi saat hendak melakukan peliputan. Kali ini, jurnalis Suara.com yang menjadi korbannya. Ahmad Amri mengalami intimidasi diduga dari pejabat Kejaksaan Tinggi Lampung Anton Nur Ali.

Dikutip dari Suaralampung.id--grup Suara.com, dugaan intimidasi itu saat Amri hendak mengonfirmasi dugaan keterlibatan jaksa dalam kasus jual beli perkara. Dalam kasus ini, Anton diduga terlibat menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging. 

Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancara, didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang  yang mengaku jaksa Anton. 

Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa Anton ke Polres Pringsewu. 

Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi. 

Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa Anton. Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa Anton. 

Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa Anton. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung. 

Saat menunggu, Amri melihat jaksa Anton berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa Anton untuk mendapat konfirmasi. 

Saat ditemui jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa Anton meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan. 

Awalnya Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Namun Anton mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung. 

Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri. 

Diancam Dipolisikan Pakai UU ITE

Jaksa Anton mengaku sudah menyimpan bukti dari tangkapan layar soal chat WhatsApp Amri ke Subdit Cyber Crime Polda Lampung. 

Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa Anton lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri. 

Kepada Amri, jaksa Anton mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Harus Menangkap Pelaku Lain Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi

Polisi Harus Menangkap Pelaku Lain Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi

Malang | Rabu, 22 September 2021 | 17:15 WIB

Hakim Harus Perintahkan Jaksa Tahan Terdakwa Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi

Hakim Harus Perintahkan Jaksa Tahan Terdakwa Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi

Jatim | Rabu, 22 September 2021 | 15:30 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Nurhadi Segera Disidang, AJI dan AHRC Galang Dukungan

Kasus Kekerasan Terhadap Nurhadi Segera Disidang, AJI dan AHRC Galang Dukungan

Jatim | Minggu, 19 September 2021 | 18:51 WIB

Tersangka Korupsi Benih Jagung Meninggal, Kejati Lampung Hentikan Penuntutan

Tersangka Korupsi Benih Jagung Meninggal, Kejati Lampung Hentikan Penuntutan

Lampung | Jum'at, 03 September 2021 | 15:26 WIB

Terkini

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB