Mahfud MD: Pelaku Pinjol Ilegal Bisa Dijerat UU ITE

Bangun Santoso

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:46 WIB
Mahfud MD: Pelaku Pinjol Ilegal Bisa Dijerat UU ITE
Menko Polhukam Mahfud MD. (Bidik Layar/Ria)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pinjaman "online" (pinjol) ilegal tidak memenuhi syarat hukum perdata sebagai lembaga usaha yang diakui oleh negara.

"Secara perdata kami menganggap itu tidak memenuhi syarat. Terutama syarat subjektifnya karena ada sebagian hal-hal dan kemudian yang kedua secara pidana sudah ada alternatif seperti yang kami kemukakan," kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Bahkan, para pemilik pinjaman online ilegal bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi, seperti menyebarkan foto-foto di media sosial.

"Ada pasal 27 pasal 29 pasal 32. Nah pasal 27 itu misalnya penyebaran foto tidak senonoh atau foto porno yang disebar untuk mengancam orang untuk malu dan banyak kasus ini. Nanti semuanya akan ditindaklanjuti," jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, penindakan hukum terhadap pinjol ilegal telah sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Alasan-alasan hukum sudah kita rumuskan dan sudah kita sudah tetapkan. Nanti biar perdebatannya di dalam proses hukum karena tentu ada setuju dan tidak. Tetapi pemerintah ingin hadir menyelamatkan rakyat dari tindakan pemerasan maupun pengancaman," ujar Mahfud.

Oleh karena itu, pemerintah telah bersungguh-sungguh akan terus menindaklanjuti dan menindak tegas pinjol ilegal di Indonesia.

"Pemerintah ingin hadir menyelamatkan rakyat dari tindakan pemerasan maupun ancaman," katanya.

Mahfud pun meminta masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal agar melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian bila mendapatkan ancaman dan teror dari pinjol ilegal.

"Para korban supaya berani melapor ke polisi. Polisi akan memberikan perlindungan kalaupun nanti terkait dengan perlindungan yang lebih spesifik bisa dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang semuanya itu disediakan sebagai instrumen Undang-Undang," ujarnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Cerita Nasabah Pinjol Ilegal Bunuh Diri, Mahfud MD: Keluarganya Tetap Diteror

Ungkap Cerita Nasabah Pinjol Ilegal Bunuh Diri, Mahfud MD: Keluarganya Tetap Diteror

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:11 WIB

Diteror Debt Collector Pinjol, Warga Bandung Trauma hingga Berat Badan Turun Belasan Kilo

Diteror Debt Collector Pinjol, Warga Bandung Trauma hingga Berat Badan Turun Belasan Kilo

Jabar | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:08 WIB

Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, 13 Orang Digelandang ke Polda Jatim

Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, 13 Orang Digelandang ke Polda Jatim

Jatim | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:06 WIB

Ini Daftar Lengkap 34 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Dilaporkan ke Polda Jateng

Ini Daftar Lengkap 34 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Dilaporkan ke Polda Jateng

Jawa Tengah | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:58 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pinjol Ilegal di Deli Serdang

Polisi Tangkap Pelaku Pinjol Ilegal di Deli Serdang

Sumut | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:49 WIB

Kasus Pinjol Ilegal di Pontianak, Polda Kalbar Tetapkan Dua Tersangka

Kasus Pinjol Ilegal di Pontianak, Polda Kalbar Tetapkan Dua Tersangka

Kalbar | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:42 WIB

Usai Instruksi Jokowi, Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka

Usai Instruksi Jokowi, Polri Ungkap 13 Kasus Pinjol Ilegal, 57 Orang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:27 WIB

Terkini

5 Ciri-Ciri Bedak Padat Sudah Kedaluwarsa atau Jamuran yang Bahaya untuk Kulit

5 Ciri-Ciri Bedak Padat Sudah Kedaluwarsa atau Jamuran yang Bahaya untuk Kulit

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Bentala Sella: Romansa Unik antara Dokter dan Pengusaha Sayur Hidroponik

Bentala Sella: Romansa Unik antara Dokter dan Pengusaha Sayur Hidroponik

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Pasokan Gas Terbatas, Pekanbaru Terancam Pemadaman Listrik Bergilir hingga 4 Jam

Pasokan Gas Terbatas, Pekanbaru Terancam Pemadaman Listrik Bergilir hingga 4 Jam

Riau | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Mengenal Gejala Kerusakan V-Belt Motor Matik, Jangan Tunggu Sampai Putus

Mengenal Gejala Kerusakan V-Belt Motor Matik, Jangan Tunggu Sampai Putus

Otomotif | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Legenda Liverpool: Pecat Michael Carrick, Pilih Unai Emery sebagai Pengganti

Legenda Liverpool: Pecat Michael Carrick, Pilih Unai Emery sebagai Pengganti

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:09 WIB

AXIS Manfaatkan Futsal Pelajar untuk Gaet Pelanggan Muda, Hadirkan Kuota hingga 2 GB per Hari

AXIS Manfaatkan Futsal Pelajar untuk Gaet Pelanggan Muda, Hadirkan Kuota hingga 2 GB per Hari

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:09 WIB

Persib Sampaikan Duka atas Meninggalnya Bobotoh di Bogor Usai Laga Melawan Garudayaksa

Persib Sampaikan Duka atas Meninggalnya Bobotoh di Bogor Usai Laga Melawan Garudayaksa

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:06 WIB

Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali

Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Biang Kerok Keterpurukan Manchester United: Pemain Merasa Suhu Padahal Cupu

Biang Kerok Keterpurukan Manchester United: Pemain Merasa Suhu Padahal Cupu

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura

Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:02 WIB

×