- Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyoroti perlunya Panglima TNI memberikan keterangan jelas mengenai isu status Siaga 1.
- Status siaga TNI memiliki tiga tingkatan: Siaga 3 (normal), Siaga 2 (sebagian bersiaga), dan Siaga 1 (puncak kesiapan).
- Penetapan status siaga adalah kewenangan penuh komando TNI, namun operasi militer memerlukan persetujuan dari DPR RI.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memberikan sorotan tajam terhadap dinamika informasi di internal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menekankan bahwa Panglima TNI dan jajarannya perlu memberikan keterangan yang jelas, terkoordinasi, serta transparan kepada masyarakat luas mengenai isu status Siaga 1 yang belakangan menjadi perbincangan.
Langkah ini dianggap krusial mengingat isu-isu yang bersinggungan dengan kesiapsiagaan militer memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi.
Menurut TB Hasanuddin, ketidakjelasan informasi berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat jika tidak dikomunikasikan dengan skema yang tepat.
Terlebih, terdapat indikasi adanya perbedaan pernyataan di tubuh internal militer itu sendiri mengenai status Siaga 1 tersebut.
“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” kata Hasanuddin di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (8/3/2026).
Sebagai figur yang memiliki latar belakang purnawirawan perwira tinggi militer, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan bagian dari mekanisme standar untuk mengukur kesiapan prajurit.
Status ini bersifat fleksibel dan dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan organisasi, mulai dari latihan rutin hingga langkah antisipasi terhadap kemungkinan penugasan mendadak.
Dalam doktrin militer Indonesia, terdapat tingkatan kesiapan yang terbagi menjadi tiga tahap utama, yakni Siaga 3, Siaga 2, dan Siaga 1.
Baca Juga: TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
Pemahaman mengenai tingkatan ini dinilai penting agar publik tidak terjebak dalam kekhawatiran yang berlebihan saat mendengar istilah-istilah teknis militer.
TB Hasanuddin memaparkan bahwa Siaga 3 merupakan kondisi yang masih relatif normal. Pada tahapan ini, seluruh kegiatan di satuan-satuan militer berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi pasukan secara khusus atau pergerakan alutsista yang menonjol.
Peningkatan kewaspadaan mulai terlihat pada status Siaga 2. Kondisi ini menunjukkan tingkat kesiapan yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Secara teknis, sebagian kekuatan militer sudah berada dalam kondisi stand by atau bersiaga penuh, sementara sebagian personel lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin harian mereka.
Puncak dari kesiapsiagaan militer berada pada status Siaga 1. TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pada tingkat tertinggi ini, seluruh pasukan telah terkonsentrasi di titik-titik yang ditentukan.
Tidak hanya personel, seluruh alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga telah disiapkan untuk beroperasi sewaktu-waktu. Selain itu, aspek logistik perorangan menjadi perhatian utama dalam status ini.