Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:23 WIB
Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi
Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi. Anies Baswedan (Instagram)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjawab rapor merah yang dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan. Salah satu yang dijawab adalah persoalan mengenai reklamasi.

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan pembangunan 13 pulau reklamasi telah dihentikan. Pihaknya juga telah memenangkan sebagian besar gugatan dari pihak pengembang. Selain itu, pulau C, D, dan G yang telah terbangun juga kini sebagian besar dikelola oleh Pemprov DKI. Namanya sudah diganti menjadi Pantai Kita, Maju, dan Bersama.

"Pulau-pulau yang sudah terbangun dikelola untuk kepentingan publik, yang mana 65 persen lahan dikelola oleh Pemprov DKI melalui BUMD," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).

Untuk menunjang pengelolaan tiga pulau Sigit juga menyebut Anies telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 58 tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara. 

"Pergub tersebut mengatur tentang pengawasan dan monitoring terhadap perizinan, serta pengelolaan pulau yang sudah terbangun," terangnya.

Pengambilan keputusan penghentian reklamasi tersebut juga disebutnya telah melalui kajian ilmiah mendalam yang dilakukan Pemprov DKI, seperti melalui Focus Group Discussion (FGD) yang juga melibatkan LBH Jakarta. Tujuannya untuk bersama-sama menelaah, meneliti, dan memverifikasi dampak reklamasi secara ilmiah. 

Kajian dilakukan dengan metode pendekatan ilmiah yang memprioritaskan social justice dan sustainability. 

"Transparasi selalu kami kedepankan dalam membahas reklamasi. Setidaknya ada 10 kali FGD yang diadakan, di mana LBH juga selalu turut kami undang dan hadir dalam beberapa kesempatan. Hasil FGD memutuskan agar pulau yang sudah terbangun tidak dibongkar kembali karena akan menimbulkan kerusakan lingkungan," katanya.

Sementara, bagi pulau yang belum terbangun telah dilakukan pencabutan izin karena adanya efek biotechnic gas dan blank zone yang dapat membahayakan lingkungan, serta mencegah terjadinya dampak penurunan muka air tanah di Jakarta pada masa yang akan datang. 

baca juga

"Sehingga kami, Pemprov DKI Jakarta kemudian berupaya untuk memanfaatkan dan mengelola pulau yang sudah terbangun untuk kepentingan publik, salah satunya kami upayakan pembangunan sistem monitoring pencemaran air tanah," ucap Sigit. 

Sigit meyakini rapor merah dari LBH adalah upaya yang bertujuan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Karena itu, laporan LBH itu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan Pemprov ke depannya.

"Tindakan yang belum sesuai standar yang telah disampaikan LBH Jakarta,akan menjadi catatan ke depannya, untuk terus melakukan perbaikan baik institusional maupun prosedural melalui produk hukum Pemprov DKI Jakarta."

Rapor Merah untuk Anies

Sebelumnya, LBH Jakarta memberikan Anies Baswedan rapor merah atas kepemimpinannya di ibu kota selama empat tahun. Salah satu alasan Anies mendapatkan penilaian buruk adalah karena masih melanjutkan reklamasi.

Pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili mengatakan, Anies memiliki banyak dalih dalam melanjutkan membuat pulau imitasi itu. Anies pun dianggap tidak konsisten dengan janji kampanye pada Pilkada 2017 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahu Ahmad Riza, Anies Tak Pernah Bahas Pilpres

Setahu Ahmad Riza, Anies Tak Pernah Bahas Pilpres

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:08 WIB

Identitas Deklarator Relawan Anies Baswedan Dibongkar, Netizen: Ternyata Khilafah

Identitas Deklarator Relawan Anies Baswedan Dibongkar, Netizen: Ternyata Khilafah

Bogor | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 08:34 WIB

Minta Proyek JIS Selesai Tepat Waktu, Gerindra: Jabatan Anies Hanya sampai 17 Oktober 2022

Minta Proyek JIS Selesai Tepat Waktu, Gerindra: Jabatan Anies Hanya sampai 17 Oktober 2022

Jakarta | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 20:10 WIB

Ketua DPRD DKI Tagih Anies soal Nama Jalan Ali Sadikin, Pemprov DKI Akan Tindaklanjuti

Ketua DPRD DKI Tagih Anies soal Nama Jalan Ali Sadikin, Pemprov DKI Akan Tindaklanjuti

Jakarta | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 19:10 WIB

Terkini

FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru

FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:07 WIB

Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas

Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:07 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait

Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus

Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:04 WIB

Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?

Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:00 WIB

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:56 WIB

Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral

Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:54 WIB

Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung

Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:53 WIB

Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga

Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:50 WIB

×