Bantah Rapor Merah Anies Soal Polusi Udara, Pemprov DKI: Acuannya Aturan Lama

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 24 Oktober 2021 | 15:30 WIB
Bantah Rapor Merah Anies Soal Polusi Udara, Pemprov DKI: Acuannya Aturan Lama
Anies Baswedan (Instagram)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta angkat bicara soal rapor merah yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) soal penanganan polusi udara kepada Gubernur Anies Baswedan. Pemprov menganggap aturan yang menjadi acuan rapor tersebut sudah lama.

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) DKI Jakarta saat ini mengacu pada PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran 7 yang menerapkan standar lebih ketat.

"Sedangkan, rujukan yang digunakan laporan LBH masih pada Kepgub No. 551 Tahun 2001 tentang Penetapan BMUA dan Baku Tingkat Kebisingan di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan PP No. 41 Tahun 1999," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (7/10/2021).

Sigit menyatakan, pengendalian kualitas udara menjadi salah satu kegiatan strategis Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya juga sudah memiliki aturan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mencari solusi dan menetapkan kebijakan atas permasalahan yang ada, termasuk dalam hal pengendalian kualitas udara di Ibu Kota,” jelas Sigit.

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di Jakarta, konsentrasi rata-rata tahunan polutan udara untuk parameter SO2, NO2 dan CO masih berada di bawah BMUA Tahunan. Sedangkan, untuk parameter PM10, PM2,5 dan Ozon (O3) di atas BMUA, tetapi mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun.

Adapun aturan yang tertuang dalam Ingub No.66 Tahun 2019 mengatur 7 rencana aksi, di antaranya adalah peremejaan bus kecil, sedang dan besar. Ketentuan ini mengatur soal tidak diperbolehkan lagi angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun untuk beroperasi di Jakarta.

Kedua adalah adanya rekayasa lalu lintas melalui Ganjil Genap, penerapan Elektronic Road Pricing (ERP) dan tarif parkir. Ketiga melakukan uji emisi, keempat, migrasi ke transportasi umum, dan kelima inspeksi setiap enam bulan sekali dan memperketat pengendalian polutan pada cerobong industri aktif.

"Keenam, memasifkan penghijauan, serta ketujuh mendorong penggunaan energi terbarukan," jelasnya.

baca juga

Pihaknya juga masyarakat juga didorong menggunakan transportasi umum dan menjadikan sepeda sebagai alat transportasi, dengan infrastruktur yang juga terus dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) sebagai dokumen strategis dan peta jalan pengendalian kualitas udara.

"Hal ini sebagai tindak lanjut putusan pengadilan atas gugatan warga negara terhadap kualitas udara di Jakarta," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi

Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:23 WIB

Setahu Ahmad Riza, Anies Tak Pernah Bahas Pilpres

Setahu Ahmad Riza, Anies Tak Pernah Bahas Pilpres

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:08 WIB

Identitas Deklarator Relawan Anies Baswedan Dibongkar, Netizen: Ternyata Khilafah

Identitas Deklarator Relawan Anies Baswedan Dibongkar, Netizen: Ternyata Khilafah

Bogor | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 08:34 WIB

Minta Proyek JIS Selesai Tepat Waktu, Gerindra: Jabatan Anies Hanya sampai 17 Oktober 2022

Minta Proyek JIS Selesai Tepat Waktu, Gerindra: Jabatan Anies Hanya sampai 17 Oktober 2022

Jakarta | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 20:10 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×