Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:23 WIB
Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi
Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi. Anies Baswedan (Instagram)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjawab rapor merah yang dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan. Salah satu yang dijawab adalah persoalan mengenai reklamasi.

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan pembangunan 13 pulau reklamasi telah dihentikan. Pihaknya juga telah memenangkan sebagian besar gugatan dari pihak pengembang. Selain itu, pulau C, D, dan G yang telah terbangun juga kini sebagian besar dikelola oleh Pemprov DKI. Namanya sudah diganti menjadi Pantai Kita, Maju, dan Bersama.

"Pulau-pulau yang sudah terbangun dikelola untuk kepentingan publik, yang mana 65 persen lahan dikelola oleh Pemprov DKI melalui BUMD," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).

Untuk menunjang pengelolaan tiga pulau Sigit juga menyebut Anies telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 58 tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara. 

"Pergub tersebut mengatur tentang pengawasan dan monitoring terhadap perizinan, serta pengelolaan pulau yang sudah terbangun," terangnya.

Pengambilan keputusan penghentian reklamasi tersebut juga disebutnya telah melalui kajian ilmiah mendalam yang dilakukan Pemprov DKI, seperti melalui Focus Group Discussion (FGD) yang juga melibatkan LBH Jakarta. Tujuannya untuk bersama-sama menelaah, meneliti, dan memverifikasi dampak reklamasi secara ilmiah. 

Kajian dilakukan dengan metode pendekatan ilmiah yang memprioritaskan social justice dan sustainability. 

"Transparasi selalu kami kedepankan dalam membahas reklamasi. Setidaknya ada 10 kali FGD yang diadakan, di mana LBH juga selalu turut kami undang dan hadir dalam beberapa kesempatan. Hasil FGD memutuskan agar pulau yang sudah terbangun tidak dibongkar kembali karena akan menimbulkan kerusakan lingkungan," katanya.

Sementara, bagi pulau yang belum terbangun telah dilakukan pencabutan izin karena adanya efek biotechnic gas dan blank zone yang dapat membahayakan lingkungan, serta mencegah terjadinya dampak penurunan muka air tanah di Jakarta pada masa yang akan datang. 

baca juga

"Sehingga kami, Pemprov DKI Jakarta kemudian berupaya untuk memanfaatkan dan mengelola pulau yang sudah terbangun untuk kepentingan publik, salah satunya kami upayakan pembangunan sistem monitoring pencemaran air tanah," ucap Sigit. 

Sigit meyakini rapor merah dari LBH adalah upaya yang bertujuan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Karena itu, laporan LBH itu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan Pemprov ke depannya.

"Tindakan yang belum sesuai standar yang telah disampaikan LBH Jakarta,akan menjadi catatan ke depannya, untuk terus melakukan perbaikan baik institusional maupun prosedural melalui produk hukum Pemprov DKI Jakarta."

Rapor Merah untuk Anies

Sebelumnya, LBH Jakarta memberikan Anies Baswedan rapor merah atas kepemimpinannya di ibu kota selama empat tahun. Salah satu alasan Anies mendapatkan penilaian buruk adalah karena masih melanjutkan reklamasi.

Pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili mengatakan, Anies memiliki banyak dalih dalam melanjutkan membuat pulau imitasi itu. Anies pun dianggap tidak konsisten dengan janji kampanye pada Pilkada 2017 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahu Ahmad Riza, Anies Tak Pernah Bahas Pilpres

Setahu Ahmad Riza, Anies Tak Pernah Bahas Pilpres

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:08 WIB

Identitas Deklarator Relawan Anies Baswedan Dibongkar, Netizen: Ternyata Khilafah

Identitas Deklarator Relawan Anies Baswedan Dibongkar, Netizen: Ternyata Khilafah

Bogor | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 08:34 WIB

Minta Proyek JIS Selesai Tepat Waktu, Gerindra: Jabatan Anies Hanya sampai 17 Oktober 2022

Minta Proyek JIS Selesai Tepat Waktu, Gerindra: Jabatan Anies Hanya sampai 17 Oktober 2022

Jakarta | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 20:10 WIB

Ketua DPRD DKI Tagih Anies soal Nama Jalan Ali Sadikin, Pemprov DKI Akan Tindaklanjuti

Ketua DPRD DKI Tagih Anies soal Nama Jalan Ali Sadikin, Pemprov DKI Akan Tindaklanjuti

Jakarta | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 19:10 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×