Status Medsos Mendadak Aktif, KPK Geledah Sel Tahanan Bupati Kuansing Andi Putra

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 25 Oktober 2021 | 07:51 WIB
Status Medsos Mendadak Aktif, KPK Geledah Sel Tahanan Bupati Kuansing Andi Putra
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sel yang ditempatkan oleh Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra yang dijerat dalam perkara kasus korupsi izin kebun sawit.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, alasan penggeledahan itu setelah lembaga antirasuah mendapatkan informasi bahwa akun media sosial milik tersangka Andi Putra aktif dengan memposting foto dirinya.

"Petugas rutan telah langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dimaksud dan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun," kata Ali dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Ali menyebut petugas Rutan KPK juga telah mengkonfirmasi langsung kepada tersangka Andi Putra. Andi pun membantah memainkan media sosial tersebut. Ia pun menulis pernyataan dalam surat kepada petugas Rutan KPK.

"Tersangka AP (Andi Putra) juga menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya bukan yang menulis pesan status dalam medsos dimaksud," ucap Ali.

Ali menegaskan KPK memastikan seluruh tahanan dilarang memakai ataupun membawa barang elektronik sesuai peraturan Menkumham RI Nomor 6 Tahun 2013.

Apalagi, kata Ali, keamanan Rutan KPK juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas.

"KPK memeriksa secara detail dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke Rutan KPK," ucap Ali.

Maka itu, KPK memastikan media sosial milik tersangka Andi Putra dikendalikan oleh orang lain. Saat, bupati nonaktif Kuantan Singingi itu mendekam di dalam rutan.

baca juga

"Terkait adanya postingan di akun media sosial Tahanan KPK tersebut, bisa dimungkinkan hal itu dilakukan oleh orang lain," katanya.

Sebelumnya, Andi Putra dan pihak swasta Sudarso ditetapkan tersangka dalam korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU dimaksud adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

"Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR (Sudarso) kemudian mengajukan surat permohonan ke AP (Andi Putra) selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan," ucap Lili beberapa waktu lalu,

Kemudian, Sudarso dan Andi Putra melakukan pertemuan. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU. Seharusnya di bangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp2 miliar.

Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP (Andi Putra) dengan SDR (Sudarso) terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ungkapnya.

Kata Lili, uang yang diterima oleh Andi Putra dari Sudarso diserahkan secara bertahap. Pada September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta.

"Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR (Sudarso) diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP (Andi Putra) dengan menyerahkan uang sekitar Rp200 juta," kata Lili.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Lili, Sudarso dan Andi Putra ditahan 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Oktober sampai 7 November 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPRD Soroti Pejabat di Riau Terjerat Korupsi

Anggota DPRD Soroti Pejabat di Riau Terjerat Korupsi

Riau | Minggu, 24 Oktober 2021 | 20:12 WIB

Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru

Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru

Riau | Minggu, 24 Oktober 2021 | 09:49 WIB

Laporan Novel Ditolak, Sujanarko: Dewas Tak Suka Pimpinan KPK Diadukan

Laporan Novel Ditolak, Sujanarko: Dewas Tak Suka Pimpinan KPK Diadukan

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:47 WIB

KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Kantor Sekretariat IKA Muba

KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Kantor Sekretariat IKA Muba

Sumsel | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:52 WIB

Bakal Diperiksa KPK, Begini Kata Pimpinan DPRA

Bakal Diperiksa KPK, Begini Kata Pimpinan DPRA

Sumut | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:33 WIB

Umumkan Rekening Titipan Gratifikasi, KPK Pertanyakan Pemilik Uang Ini

Umumkan Rekening Titipan Gratifikasi, KPK Pertanyakan Pemilik Uang Ini

Bekaci | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 13:45 WIB

KPK Amankan Dokumen atas Korupsi Bupati Dodi Reza Alex, di 4 Lokasi

KPK Amankan Dokumen atas Korupsi Bupati Dodi Reza Alex, di 4 Lokasi

Sumsel | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 10:21 WIB

Terkini

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

×