72 Persen Sekolah Sudah Dibuka, Kemendikbudristek Terus Dorong PTM Terbatas

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:14 WIB
72 Persen Sekolah Sudah Dibuka, Kemendikbudristek Terus Dorong PTM Terbatas
Ilustrasi Pembelajaran tatap muka. [ANTARA]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus mendorong pemerintah daerah segera membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas karena kondisi pandemi Covid-19 terus membaik.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih mengatakan pemerintah pusat mendorong semua sekolah di daerah PPKM level 1-3 segera melakukan PTM terbatas, namun kewenangan membuka kegiatan tersebut berada di tangan pemerintah daerah.

"Relatif sudah tidak ada lagi daerah yang level 4, namun demikian masih ada sekolah yang belum melaksanakan PTM Terbatas, kami kementerian mendorong agar semua daerah harus melaksanakan PTM Terbatas," kata Sri dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Rabu (27/10/2021).

Dia menyebut sejauh ini baru 72 persen sekolah di seluruh Indonesia yang sudah dibuka untuk PTM Terbatas, jumlah ini menurutnya masih harus ditambah demi mengejar ketertinggalan pelajaran.

"Secara data berkembang terus setiap 2 minggu kami melakukan update, namun ini kemajuannya sudah alhamdulillah masih harus terus didorong, tapi data yang ada sudah 72 persen satuan pendidikan di level 3-1 selama PPKM ini sudah melaksanakan PTM Terbatas," ungkap Sri.

Meski begitu, Sri mengingatkan pemerintah daerah juga harus mendapatkan izin dari orang tua untuk mengirimkan anaknya kembali ke sekolah di masa pandemi.

"Tentunya, izin dari orang tua murid juga sangat mempengaruhi kelancaran PTM terbatas ini," jelasnya.

Dia meminta seluruh sekolah untuk mengikuti pedoman pembukaan sekolah yang sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, mulai dari menyiapkan sarana protokol kesehatan hingga mitigasi jika terjadi penularan virus di sekolah.

Diketahui, pemerintah memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3-1.

baca juga

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:

  1. Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
  2. Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
  3. Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
  4. Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.

Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya:

1. PAUD

  • Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • Maksimal 5 peserta didik di setiap kelas

2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB

  • Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • Maksimal 5 peserta didik per kelas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebagian Sekolah Belum Lakukan PTM Terbatas, Apa Alasannya?

Sebagian Sekolah Belum Lakukan PTM Terbatas, Apa Alasannya?

Lifestyle | Selasa, 26 Oktober 2021 | 23:03 WIB

Disdikbud Balikpapan Klaim Vaksinasi Pelajar Sudah Capai 100 Persen

Disdikbud Balikpapan Klaim Vaksinasi Pelajar Sudah Capai 100 Persen

Kaltim | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:56 WIB

Pemkot Bandung Bahas Kemungkinan Tunda PTM Gara-gara Ini

Pemkot Bandung Bahas Kemungkinan Tunda PTM Gara-gara Ini

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:23 WIB

Sekolah Dasar di Medan Diperbolehkan PTM Pekan Depan

Sekolah Dasar di Medan Diperbolehkan PTM Pekan Depan

Sumut | Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:24 WIB

Nadiem Makarim Puji Ada Masjid hingga Gereja dalam Satu Sekolah di Medan

Nadiem Makarim Puji Ada Masjid hingga Gereja dalam Satu Sekolah di Medan

Sumut | Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:01 WIB

Gaya Menteri Nadiem Makarim Tinjau PTM Terbatas di Medan

Gaya Menteri Nadiem Makarim Tinjau PTM Terbatas di Medan

Sumut | Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:22 WIB

Tim Satgas Covid-19 Sekolah Dilarang Libatkan Guru

Tim Satgas Covid-19 Sekolah Dilarang Libatkan Guru

Jawa Tengah | Senin, 25 Oktober 2021 | 17:54 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×