Dalih Iseng, Aksi Pengamen Pamer Mr P ke Karyawati BUMN Ngaku Ikut-ikutan Teman

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:37 WIB
Dalih Iseng, Aksi Pengamen Pamer Mr P ke Karyawati BUMN Ngaku Ikut-ikutan Teman
Dalih Iseng, Aksi Pengamen Pamer Mr P ke Karyawati BUMN Ngaku Ikut-ikutan Teman. Aksi pelecehan seksual pamer alat kelamin di JPO dekat Stasiun Sudirman terekam kamera CCTV. (foto: bidik layar video di Twitter)

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait aksi pria WYS (23) yang memamerkan alat kelamin sambil beronani di depan seorang karyawati BUMN yang berjalan sendirian di JPO dekat Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (15/10) malam. Setelah berhasil dibekuk polisi, aksi bejat pelaku pelecehan seksual ini ternyata terinspirasi dari temannya. 

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, WYS mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya tersebut. 

"Untuk tersangka tidak pernah sebelumnya (baru pertama kali). Tapi pengakuannya dia melihat kawannya begitu di tempat lain," kata Singgih saat konperensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021). 

Kendati demikian, Singgih menyebut masih harus mendalami lebih lanjut. Sebab tidak menutup kemungkinan,  pengakuan itu hanya dalih belaka WYS. 

"Ini hanya pengakuan sepihak. Jadi kami juga dalami apakah benar ada temannya atau hanya karangan dia aja. Tapi ini kami dalami keterangan dari tersangka tersebut," ujarnya. 

Sejauh ini, tersangka diduga mengalami kelainan seksual, yakni eksibisionisme dengan cara mempertontonkan alat vitalnya di depan umum. 

Guna membuktikannya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan harus dilakukan pemeriksaan secara psikologis. 

"Kalau kami lihat arti dari kata eksibisionis adalah karena fantasinya dia mempertontonkan hal tersebut.
Jadi kalau motif sementara dari pengakuan sementara hanya iseng, tapi kami dari Polsek maupun Polres akan memeriksa lebih dalam terkait psikologi maupun kejiwaan orang tersebut" jelasnya. 

MYS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. 

baca juga

"Dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," ujar Setyo. 

Viral

Sebelumnya, video aksi bejat WYS viral di media sosial. Setelah diunggah akun @breakfastwitxx di Twitter. Peristiwa tersebut berawal saat korban baru saja pulang kerja menuju Stasiun Sudirman

"Jadi beberapa waktu lalu gua sempat ketemu sama exhibitionism samping dekat rel itu tuh ada jalanan (JPO) ini," kata perempuan ( yang menjadi korban) dalam video, yang dikutip Suara.com pada Jumat (22/10/2021). 

Saat itu JPO yang  dilewatinya kebetulan dalam  keadaan sepi. Tidak ada siapa-siapa, kecuali seorang pria yang menjadi pelaku dalam peristiwa ini.

Tiba di JPO, perempuan tersebut belum menyadari bahwa pelaku telah mengamatinya dari jauh.  Ketika  bergerak beberapa langkah dia langsung kaget dengan pemandangan yang didapatinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Incar Korban di JPO Sudirman, Pria yang Onani Depan Karyawati BUMN Ternyata Pengamen

Incar Korban di JPO Sudirman, Pria yang Onani Depan Karyawati BUMN Ternyata Pengamen

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:16 WIB

Tertangkap saat Razia PMKS, Korban Ragu Kiriman Foto Terduga Pelaku Pamer Mr P dari Polisi

Tertangkap saat Razia PMKS, Korban Ragu Kiriman Foto Terduga Pelaku Pamer Mr P dari Polisi

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:21 WIB

Tertangkap! Pelaku Pamer Mr P ke Wanita di Stasiun Sudirman Tak Tahu Aksinya Viral

Tertangkap! Pelaku Pamer Mr P ke Wanita di Stasiun Sudirman Tak Tahu Aksinya Viral

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:47 WIB

Polisi Buru Pria Misterius Pamer Alat Kelamin Di Dekat Stasiun Sudirman

Polisi Buru Pria Misterius Pamer Alat Kelamin Di Dekat Stasiun Sudirman

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:24 WIB

Terkini

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

×