Kasus Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga, DPRD DKI Minta Inspektorat Turun Tangan

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 10:39 WIB
Kasus Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga, DPRD DKI Minta Inspektorat Turun Tangan
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta agar kasus peminjaman uang yang dilakukan Kelurahan Duri Kepa mendapatkan perhatian. Ia bahkan meminta agar inspektorat ikut turun tangan menangani masalah ini.

Peminjaman uang yang dilakukan Kelurahan bukanlah hal yang biasa. Apalagi uang yang dipinjam berasal dari warga dan untuk membayar honor RT dan RW.

"Inspektorat mesti turun dulu melakukan pemeriksaan internal kenapa bisa ada kasus seperti itu," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Politisi Demokrat ini pun meminta agar nantinya ketika pemeriksaan inspektorat dimulai, seluruh pihak yang terlibat di Kelurahan Duri Kepa agar dinonaktifkan terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan aturan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mereka dinonaktifkan dulu, diperiksa dua-duanya, baru bisa ketahuan yang mana yang salah dan yang mana yang benar. Kan masalah etika juga kalau sudah begini, ada unsur pidananya juga," jelasnya.

Dia meminta ada kejelasan dari kasus yang dianggapnya tidak biasa ini. Kepolisian juga bisa melakukan penyelidikan bersamaan dengan inspektorat agar masalah cepat selesai.

"Urus aaja ke polisi, sekalian Inspektorat juga jalan, biar jelas kasusnya," pungkasnya.

Laporkan Lurah

Sebelumnya seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.

Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Dugaan Pungli Satpol PP Jakbar, Rachel Vennya Diperiksa Pekan Depan

Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI