Agar Grasi Dikabulkan Jokowi, Anak Merri Utami Serahkan 1.000 Dukungan Petisi ke KSP

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 November 2021 | 14:05 WIB
Agar Grasi Dikabulkan Jokowi, Anak Merri Utami Serahkan 1.000 Dukungan Petisi ke KSP
Keluarga terpidana mati kasus narkoba Merri Utami dan LBH Jakarta saat mendatangi KSP menyoal permohonan grasi yang belum dikabulkan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Tepat pada Minggu (31/10/2021) kemarin, terpidana mati kasus narkotika Merri Utami telah 20 tahun merasakan dinginnya jeruji besi. Meski telah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juli 2016, hal tersebut masih belum dikabulkan dan masih menemukan titik temu.

Hari ini, Senin (1/11/2021), anak Merri, Devy Christa dan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mendatangi Kantor Staf Kepresidenan. Di sana, mereka bertemu Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Ruhaini Dzuhayatin.

Pertemuan itu berlangsung secara tertutup dan berlangsung selama satu jam.

Anggota LBH Masyarakat, Afif Abdul Qoyim mengatakan, pihaknya dalam hal ini turut membikin petisi untuk mendorong Jokowi untuk mengabulkan grasi bagi Merri. Total ada 50 ribu lebih tanda tangan dari 1.000 lembaga yang mendukung pengabulan grasi buat Merri.

"Kami juga didampingi bersama Devy anaknya Merri Utami yang secara langsung juga akan menyampaikan kepada perwakilan Istana atau Jokowi agar memahami situasi yang sudah 20 tahun di penjara tanpa ada kepastian," di kawasan Kantor Mensesneg, Jakarta Pusat.

Keluarga terpidana mati kasus narkoba Merri Utami dan LBH Jakarta saat mendatangi KSP menyoal permohonan grasi yang belum dikabulkan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)
Keluarga terpidana mati kasus narkoba Merri Utami dan LBH Jakarta saat mendatangi KSP menyoal permohonan grasi yang belum dikabulkan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)

Setelah itu, anak Merry dan tim LBH Jakarta ikut berkumpul di Taman Aspirasi atau Taman Pandang dekat Istana Negara untuk menggalang dukungan serta mengabulkan aspirasinya.

Pantauan di lokasi, sekitar belasan orang turut membawa poster yang meminta agar Merri agar segera dibebaskan tuntutan, bunga mawar merah, poster berwajah Merri, dan karya rajutan selama Merri menjalani masa hukuman.

Tidak hanya itu, seorang performance pantomime, Wanggi Hoed juga membikin sebuah repertoar di jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Hanya saja, pihak kepolisian yang berada di Taman Aspirasi meminta agar massa aksi berpindah tempat di kawasan Patung Kuda.

Sementara itu, massa yang berada di kawasan Patung Kuda terus melakukan kampanye dan menyuarakan agar Merri segera dibebaskan. Peserta aksi juga membagikan bunga mawar kepada setiap pengguna jalan yang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat.

baca juga

Merry merupakan mantan buruh migran asal Jawa Tengah yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa satu kilogram heroin di dalam tas kulit pada 2001.

Kemudian pada 2002, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Merry dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa. Merry mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Banten, namun vonis yang dijatuhkan tetap sama.

Merry merupakan mantan pekerja yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Dia diduga dipaksa menjadi pekerja migran oleh suaminya dan berakhir di penjara setelah diduga dijebak oleh sindikat narkoba internasional.

Aksi solidaritas terkait grasi terpidana mati Merri Utami di depan Istana Negara, Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)
Aksi solidaritas terkait grasi terpidana mati Merri Utami di depan Istana Negara, Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Daftar Grasi

LBH Masyarakat telah mendaftarkan grasi atas nama Merry Utami ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (26/7/2016). Dengan tetap memasukkan Merry ke dalam rencana eksekusi, Pemerintah Indonesia dinilai tidak hanya melanggar hak seseorang terpidana, melainkan juga telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan hukum internasional. 

Pasal 6 dalam Konvensi Hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa seseorang yang dihukum mati harus memiliki hak untuk mengajukan permohonan maaf atau komutasi atas hukumannya. Sistem hukum Indonesia memfasilitasi hak dalam Konvensi ini dengan kesempatan terpidana mengajukan grasi kepada presiden.

Selama presiden belum memutuskan untuk menerima atau menolak grasi, sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi, pelaksanaan eksekusi tidak dapat dilaksanakan dan dibenarkan secara hukum.

Kedua, LBH Masyarakat menilai pemerintah menutup mata pada kerentanan perempuan yang menjadi kurir narkotika. Kasus Mary Jane seharusnya cukup memberikan pelajaran bahwa perempuan dan buruh migran sangat rentan dieksploitasi oleh jaringan peredaran narkotika. Kemiskinan yang membuat perempuan-perempuan memilih menjadi buruh migran, pergi ke sebuah negeri yang tidak pernah mereka jejaki sebelumnya, membuka peluang yang sangat besar bagi sindikat gelap untuk mengeksploitasi mereka.

Saat ini, sebanyak 14 terpidana mati telah menempati ruang isolasi LP Batu, sejak Senin (25/7/2016) pukul 22.00 WIB, guna menunggu hari H pelaksanaan eksekusi mati.

Akan tetapi hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara resmi nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dan kapan eksekusi itu akan dilaksanakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terpidana mati yang telah ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu, antara lain Freddy Budiman, Merry Utami, Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), dan Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSAD Lepas Kunker Presiden, Kode Jokowi Jadikan Andika Perkasa Panglima TNI?

KSAD Lepas Kunker Presiden, Kode Jokowi Jadikan Andika Perkasa Panglima TNI?

News | Senin, 01 November 2021 | 13:03 WIB

Belum Terima Supres Calon Pengganti Hadi, DPR: Posisi Panglima Tak Boleh Kosong Seharipun

Belum Terima Supres Calon Pengganti Hadi, DPR: Posisi Panglima Tak Boleh Kosong Seharipun

News | Senin, 01 November 2021 | 12:55 WIB

Presiden Jokowi Undang Pemimpin Dunia ke Bali Tahun Depan

Presiden Jokowi Undang Pemimpin Dunia ke Bali Tahun Depan

Bali | Senin, 01 November 2021 | 09:54 WIB

Tiba di Glasgow Skotlandia, Jokowi Akan Hadiri KTT COP26

Tiba di Glasgow Skotlandia, Jokowi Akan Hadiri KTT COP26

News | Senin, 01 November 2021 | 09:21 WIB

Terkini

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:10 WIB

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 17:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

×