Di Sidang, Saksi Cerita Berikan Duit Rp 2 Miliar ke Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 01 November 2021 | 14:22 WIB
Di Sidang, Saksi Cerita Berikan Duit Rp 2 Miliar ke Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (11/10/2021). [ANTARA]

"Pak Azis itu mengeluarkan catatan dari kantong, dia mengatakan kayaknya ada ini 'Lampung Tengah 25'. Saya tanya 'Apa tidak bisa ditambah lagi?' Tapi dijawab 'Ooh, ini sudah tinggal ketok palu'. Karena masih ada rapat, Pak Azis pergi, kami pulang. Pas di jalan, pak Jarwo kasih tahu Lampung Tengah dapat 25," cerita Taufik.

Angka 25 yang dimaksud Taufik adalah Rp25 miliar untuk Dana Alokasi Lampung Tnegah.

Sesampainya Taufik di hotel, ia ditelepon oleh Aliza yang disebut agak emosi karena awalnya DAK Lampung Tengah akan diurus lewat Aliza namun malah berbelok ke Edi Sujarwo.

"Saya kasih tahu ceritanya bahwa setelah lapor ke Pak Mustafa, diminta untuk menemui Pak Jarwo. Kalau kata Aliza, Pak Jarwo itu orang lapangan, dia tidak mengerti masalah ini, masalah yang agak teknis adalah urusan Aliza tapi saya sampaikan saya tidak ikut-ikut, selesaikan saja antara Pak Aliza dan Pak Jarwo," ungkap Taufik.

Pada keesokan pagi yaitu 22 Juli 2017 masih di Hotel Veranda, Aliza Gunado lalu menemui Edi Sujarwo untuk membicarakan urusan DAK Lampung Tengah.

"Mereka menyampaikan itu, intinya mereka suda berhasil kasih alokasi DAK Lampung Tengah, intinya mereka tanya mana komitmennya? Saya katakan ke teman-teman, gambaran awal kan dijanjiin dapat DAK Rp90-an miliar, ternyata (realisasi) Rp25 miliar, waktu itu uangnya belum ada," tambah Taufik.

Saat bertemu Aliza, Taufik mengakui bahwa Aliza bisa membantu mengurus DAK dengan "commitment fee" 8 persen.

"Waktu itu uangnya belum cukup, Aan menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang dan baru terkumpul Rp1,1 miliar lebih.
Sumber uang Rp600 juta-an dari rekanan-rekanan proyek dan sisanya pinjam dari Darius, dia konsultan, swasta," ungkap Taufik.

Setelah terkumpul Rp1,1 miliar maka uang diserahkan ke Aliza Gunado. Sisa Rp900 juta, menurut Taufik diperoleh dari rekan-rekannya di dinas yaitu Rama, Heri, dan Sanca.

Azis Syamsuddin sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian suap senilai sekitar Rp3,613 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Kasus Azis Syamsuddin, TII: Perlu Adanya Reformasi Parpol di Indonesia

Belajar dari Kasus Azis Syamsuddin, TII: Perlu Adanya Reformasi Parpol di Indonesia

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:05 WIB

Beri Kesaksian Berbeda, Azis Syamsuddin Diingatkan KPK Soal Sanksi Beri Keterangan Palsu

Beri Kesaksian Berbeda, Azis Syamsuddin Diingatkan KPK Soal Sanksi Beri Keterangan Palsu

Lampung | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:10 WIB

Santai Tanggapi Jurus Bantahan Azis Syamsuddin di Sidang, KPK: Tak Berpengaruh

Santai Tanggapi Jurus Bantahan Azis Syamsuddin di Sidang, KPK: Tak Berpengaruh

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:05 WIB

Azis Syamsuddin Akui Beri Pinjaman Uang ke Robin Pattuju: Dia Datang Memelas MInta Bantuan

Azis Syamsuddin Akui Beri Pinjaman Uang ke Robin Pattuju: Dia Datang Memelas MInta Bantuan

Lampung | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:50 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB