Syarat Wajib PCR Penerbangan Dihapus, Cak Imin: Jangan Sembarangan Keluarkan Aturan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 01 November 2021 | 18:11 WIB
Syarat Wajib PCR Penerbangan Dihapus, Cak Imin: Jangan Sembarangan Keluarkan Aturan
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyambut baik dicabutnya aturan syarat wajib tes PCR Covid-19 untuk penerbangan Jawa-Bali. Namun, Muhaimin mengingatkan kepada pemerintah untuk tak sembarangan mengeluarkan aturan.

"Sudah dicabut ya? Alhamdulillah. Ini, kita bersyukur, karena kita tuntut untuk itu karena apa? PCR digunakan ketika sudau ada indikasi dari antigen," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin atau Cak Imin ini, menilai wajar jika pemerintah mengeluartkan kebijakan kemudian direvisi. Mengingat, kekinian masa Pandemi Covid belum berakhir.

"Setiap aturan berubah setiap saat, itu biasa. Dalam situasi sulit seperti pandemik ini, bahkan tiap jam bisa berubah peraturan, itu wajar," ungkapnya.

Kendati begitu, Ketua Umum PKB tersebut mengingatkan pemerintah agar tak sembarangan mengeluarkan kebijakan.

Kebijakan yang dimaksud mengenai aturan yang sudah dibuat pada akhirnya malah direvisi.

"Tapi ya kita ingatkan saja jangan sembarangan mengeluarkan aturan kalau nanti kemudian pada akhirnya direvisi," tuturnya.

"Harus matang, tapi sebetulnya DPR menganggap wajar di masa sulit ini berubah-ubah. Suasananya dinamis," sambungnya.

Aturan Dicabut

baca juga

Sebelumnya, pemerintah kembali mengubah aturan syarat bagi penumpang pesawat domestik di Jawa-Bali tidak perlu lagi pakai hasil negatif tes PCR tapi cukup tes Antigen.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR tetapi cukup tes Antigen," kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).

Dengan demikian, seluruh penerbangan domestik di Indonesia tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat terbang, bisa dengan hanya menggunakan tes Antigen.

"Sama dengan yang sudah diberlakukan wilayah luar Jawa dan Bali, sesuai dengan usulan bapak Mendagri," ucapnya.

Namun hingga saat ini belum ada dasar hukum yang diterbitkan oleh pemerintah mengenai perubahan yang disampaikan oleh Muhadjir.

Sebelumnya, aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 1-4) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3) sudah berlaku sejak 24 Oktober 2021

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas No. 21 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 53 dan No. 54 Tahun 2021 dan 4 SE dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 86, 87, 88 dan 89 Tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat PCR untuk Penerbangan Dihapus, PAN: Tunjukkan Pemerintah Tak Ada Urusan Bisnis

Syarat PCR untuk Penerbangan Dihapus, PAN: Tunjukkan Pemerintah Tak Ada Urusan Bisnis

News | Senin, 01 November 2021 | 17:11 WIB

Kritik Pedas PKS Soal Penerapan PCR Buat Semua Transportasi: Jangan Peras Rakyat!!

Kritik Pedas PKS Soal Penerapan PCR Buat Semua Transportasi: Jangan Peras Rakyat!!

Banten | Kamis, 28 Oktober 2021 | 09:15 WIB

Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Menurun, Diduga Dampak Syarat Penerbangan Pakai PCR

Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Menurun, Diduga Dampak Syarat Penerbangan Pakai PCR

Banten | Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:05 WIB

Terkini

Eks Klub Sandy Walsh di Belgia Resmi Rekrut Pemain Keturunan Surabaya

Eks Klub Sandy Walsh di Belgia Resmi Rekrut Pemain Keturunan Surabaya

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Review Film PAW Patrol: The Dino Movie, Misi Penyelamatan Pulau Prasejarah

Review Film PAW Patrol: The Dino Movie, Misi Penyelamatan Pulau Prasejarah

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Danantara Rencanakan Efisiensi BUMN: Targetkan Pangkas Hingga Tinggal 300 Perusahaan

Danantara Rencanakan Efisiensi BUMN: Targetkan Pangkas Hingga Tinggal 300 Perusahaan

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Di Tengah Perayaan HUT RI 81, Negara Ini Kirim Peringatan Keras ke Indonesia: Jangan Provokasi!

Di Tengah Perayaan HUT RI 81, Negara Ini Kirim Peringatan Keras ke Indonesia: Jangan Provokasi!

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Promo HUT RI, BRI Tebar Cashback Hingga 25 Persen di Restoran Magal Group

Promo HUT RI, BRI Tebar Cashback Hingga 25 Persen di Restoran Magal Group

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:55 WIB

6 Cara Ampuh Meminta Maaf kepada Zodiak Leo Tanpa Memicu Konflik

6 Cara Ampuh Meminta Maaf kepada Zodiak Leo Tanpa Memicu Konflik

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Cadangan Emas Indonesia Cuma 87 Ton di Ulang Tahun Kemerdekaan ke-81

Cadangan Emas Indonesia Cuma 87 Ton di Ulang Tahun Kemerdekaan ke-81

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Formasi 81 di Langit Monas, Aksi Jet Tempur hingga Terjun Payung Meriahkan HUT RI di Jakarta

Formasi 81 di Langit Monas, Aksi Jet Tempur hingga Terjun Payung Meriahkan HUT RI di Jakarta

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Review The Debt Collector: Aksi Balas Dendam Penuh Darah di Kota Bangkok!

Review The Debt Collector: Aksi Balas Dendam Penuh Darah di Kota Bangkok!

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Bikin Geram Publik! Backsound Upacara HUT ke-81 RI Diduga Pakai AI, Gak Bisa Bayar Pencipta Lagu?

Bikin Geram Publik! Backsound Upacara HUT ke-81 RI Diduga Pakai AI, Gak Bisa Bayar Pencipta Lagu?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:48 WIB

×