Syarat PCR untuk Penerbangan Dihapus, PAN: Tunjukkan Pemerintah Tak Ada Urusan Bisnis

Senin, 01 November 2021 | 17:11 WIB
Syarat PCR untuk Penerbangan Dihapus, PAN: Tunjukkan Pemerintah Tak Ada Urusan Bisnis
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan penghapusan syarat wajib tes PCR untuk penerbangan domestik Jawa-Bali diklaim sebagai bukti tidak adanya keterlibatan pemerintah dalam bisnis alat uji Covid-19 tersebut.

Pernyataan  tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Daulay merespon adanya desakan dari masyarakat untuk menghapus kewajiban tes PCR dalam penerbangan domestik jawa-Bali yang disinyalir terkait dugaan adanya kepentingan bisnis di balik kebijakan tersebut.

"Adanya pembatalan seperti ini berarti kan pemerintah memang tidak ada urusannya dengan bisnis sama sekali. Karena pemerintah bisa langsung memutus tanpa ada hitung-hitungan bisnisnya itu berarti," kata Saleh di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Ketua Fraksi PAN di DPR ini bahkan menilai, pembatalan tes PCR sebagai syarat penerbangan sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masih pro terhadap masyarakat. 

"Jadi nggak ada lagi, katakan lah kecurigaan dan dugaan yang mungkin nggak bertanggung jawab, katakan bahwa pemerintah mendukung bisnis di balik swab PCR ini. Saya kira tidak ada, ini clear," ujar Saleh.

Luhut dan Erick Diduga Terlibat Bisnis PCR

Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustinus Edy Kristianto mengungkapkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.

Melalui akun Facebook pribadinya, Edy menyebut sejumlah nama yakni, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan; dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Kedua menteri ini diduga terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Baca Juga: Soal Menteri-menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR, Jokowi Mania: Harus Mundur!

Edy menjabarkan, PT GSI lahir dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut.

Selain itu, PT GSI juga dilahirkan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tak lain adalah saudara dari Erick Thohir.

"Gunakan akal sehat. Seorang Menko Marives merangkap jabatan sebagai Koordinator PPKM. Dia pucuk pimpinan dalam hal kebijakan Covid-19 dan investasi. Lalu, seorang Menteri BUMN merangkap Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menteri Kesehatannya bekas Wakil Menteri BUMN. Tapi, menteri itu ternyata terafiliasi (ada kaitannya) dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia," tulis Edy,  seperti dikutip Suara.com yang telah mendapatkan izin untuk kepentingan pemberitaan.

Edy merinci, saham PT GSI dipegang oleh Yayasan Indika Untuk Indonesia (932 lembar), Yayasan Adaro Bangun Negeri (485 lembar), Yayasan Northstar Bhakti Persada (242 lembar), PT Anarya Kreasi Nusantara (242 lembar), PT Modal Ventura YCAB (242 lembar), PT Perdana Multi Kasih (242 lembar), PT Toba Bumi Energi (242 lembar), PT Toba Sejahtra (242 lembar), dan PT Kartika Bina Medikatama (100 lembar).

Yayasan Indika Untuk Indonesia berkaitan dengan PT Indika Energy Tbk (INDY) yang dipimpin Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid sebagai direktur utama.

Kemudian, Yayasan Northstar Bhakti Persada berkaitan dengan Northstar Group yang dipimpin Patrick Walujo, seorang bankir yang juga menantu dari TP Rachmat bersama Glenn Sugita sebagai pembina yayasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI