Beberapa Rumusan Dasar Negara hingga Terbentuk Pancasila

Rifan Aditya

Selasa, 02 November 2021 | 14:03 WIB
Beberapa Rumusan Dasar Negara hingga Terbentuk Pancasila
Beberapa Rumusan Dasar Negara hingga Terbentuk Pancasila - Garuda Pancasila. [BPIP.go.id]

Suara.com - Tahukah kalian sebelum terbentuk Pancasila, ada beberapa rumusan dasar negara yang diusulkan oleh para tokoh nasional? Berikut ini penjelasannya.

Kita mengenal istilah dasar negara yang merupakan landasan pokok pemerintah dan warga negara Indonesia dalam menjalani kehidupan yang mencakup sikap dan pandangan hidup. Dasar negara memiliki berbagai fungsi salah satunya adalah perekat kehidupan dalam perbedaannya.

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, dan rumusan dasar negara ini ditentukan oleh tokoh-tokoh cendekiawan bangsa seperti berikut ini. 

1. Rumusan Dasar Negara oleh Ir. Soekarno

Rumusan dasar negara sebelum diputuskan berupa Pancasila yang mencakup lima sila sempat dirumuskan dalam suatu rapat intens. Dalam rapat itu, Ir. Soekarno menyumbangkan pemikiran rumusan dasar negara sebagai berikut:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan

2. Rumusan Dasar Negara oleh Muh Yamin

Selain Soekarno, Muh Yamin atau Muhammad Yamin juga menyumbangkan pemikiran selama pembentukan rumusan dasar negara. Usulan rumusan dasar negara dari Muh Yamin adalah sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Rumusan Dasar Negara Mr. Soepomo

Mr. Soepomo juga ikut dalam menyumbangkan rumusan dasar negara Indonesia. Rumusan tersebut diajukan pada tanggal 31 Mei 1945, sebagai berikut:

baca juga
  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

4. Rumusan Dasar Negara dalam Naskah Piagam Jakarta 

Rumusan-rumusan yang diajukan oleh tokoh-tokoh nasional Indonesia tersebut dibicarakan dan bentuknya juga tercatat dalam Naskah Piagam Jakarta sebagai berikut:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

5. Rumusan Dasar Negara dalam Pembukaan UUD 1945

Rumusan dasar negara Indonesia tercantumkan pula dalam pembukaan UUD 1945, yang mana dasar negara yang telah tercantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 ini menjadi dasar negara yang sah untuk Indonesia. Bunyinya adalah sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan dasar negara itu kemudian disepakati disebut sebagai Pancasila. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pancasila dan Lambangnya, Mulai dari Bunyi Masing-Masing Sila Hingga Maknanya

Pancasila dan Lambangnya, Mulai dari Bunyi Masing-Masing Sila Hingga Maknanya

Jogja | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 15:23 WIB

Punya Makna Mendalam, Ini Lirik Lagu Garuda Pancasila Lengkap dengan Chord

Punya Makna Mendalam, Ini Lirik Lagu Garuda Pancasila Lengkap dengan Chord

Jogja | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:16 WIB

Asal Usul Rumusan Pancasila Hingga Jadi 5 Sila Saat ini

Asal Usul Rumusan Pancasila Hingga Jadi 5 Sila Saat ini

Jogja | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 08:20 WIB

10 Pilar Demokrasi Indonesia Sebagai Dasar Konstitusional

10 Pilar Demokrasi Indonesia Sebagai Dasar Konstitusional

Jogja | Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:50 WIB

Terkini

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB